MANDARNESIA.COM, Tinambung — Perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa kembali ditegaskan dalam Kongres Rakyat Balanipa yang digelar pada 2–4 April 2026 di Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Dukungan penuh datang dari pemangku adat sebagai wujud komitmen kolektif untuk menghadirkan daerah otonom baru yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa bukan sekadar agenda pemekaran wilayah, tetapi merupakan perjalanan panjang yang sarat nilai sejarah, pengorbanan, dan tekad kolektif masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Arayang Balanipa Mandar, H. Bau Arifin Malik, yang menyatakan bahwa pembentukan Balanipa adalah bagian dari upaya menjaga marwah adat, memperkuat identitas Mandar, serta menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
“Ini bukan hanya tentang pemekaran, tetapi tentang kehormatan sejarah dan masa depan generasi Mandar,” tegasnya.
Kehadiran Arayang bersama Arayang Towaine Balanipa serta seluruh perangkat adat yang terdiri dari Appe’ Banua Kaiyyang dan Sappulo Sokko’ disebut bukan sekadar simbolik, melainkan penegasan sikap politik-adat terhadap cita-cita pembentukan daerah otonom baru.
Kongres Rakyat Balanipa ini diselenggarakan oleh Komite Aksi Pembentukan (KAP) Balanipa yang diketuai oleh Mujirin M. Yamin, sebagai bagian dari rangkaian panjang perjuangan yang telah berlangsung lintas generasi.
Dukungan juga disampaikan oleh jajaran Lembaga Kerapatan Masyarakat Adat Budaya Balanipa Mandar (LKMAB-BM). Pa’bicara Kenje sekaligus Sekretaris Umum Harian LKMAB-BM, Drs. H. Adnas Jalil, M.Si, menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki akar historis yang kuat.
Ia merujuk pada amanah Mara’dia Arajang Balanipa ke-54, H. Abdul Malik Pattana Endeng, dalam rapat tahun 2000, yang menegaskan bahwa lembaga adat tidak hanya berfungsi menjaga budaya, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Balanipa.
“Perjuangan ini bukan hal baru. Ia adalah amanah sejarah yang harus terus kita jaga dan lanjutkan,” ujarnya.
Lebih jauh, para pemangku adat mengajak seluruh elemen masyarakat, baik yang berada di wilayah Balanipa maupun di perantauan, untuk bersatu dan memperkuat barisan perjuangan.
Mereka juga mengingatkan kembali momentum tahun 2013, ketika perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa hampir mencapai hasil, namun belum terwujud.
“Dari sana kita belajar bahwa perjuangan membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan hati,” tambah Adnas Jalil.
Dalam kongres tersebut, juga disampaikan petuah adat:
Muaq Purai dipobamba Pemali dipippondo’i.
Muaq Purai Dipalandang Pemali dili’ai.
Takkalai Disombalang Dotai Lele Ruppu Dadzi Lele Tuali.
Petuah ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga komitmen, kehormatan, dan konsistensi dalam perjuangan.
Dengan doa yang dipanjatkan bersama, seluruh peserta kongres berharap agar pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa segera terwujud.
“Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. Salam perjuangan,” tutupnya. (Rls/WM)











