Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I mendesak pemerintah pusat segera membuka moratorium daerah otonomi baru (DOB) dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar pemekaran daerah, di tengah menumpuknya sekitar 370 usulan DOB di seluruh Indonesia.
MANDARNESIA.COM, Tinambung — Kongres Rakyat Balanipa I menggelar Simposium Nasional secara daring pada Kamis, 3 April 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi strategis untuk mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru (DOB), setelah hampir 19 tahun diperjuangkan.
Simposium menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, anggota DPR RI Ajbar Abd Kadir, Kepala Bapperida Sulawesi Barat Amujib, serta Sekretaris Jenderal Forum Konsolidasi Nasional (Forkonas) Pemekaran Daerah Abdurahmansyah. Diskusi dimoderatori oleh Adi Arwan Alimin.
Pemekaran Disebut Keniscayaan, Tapi Tertahan Moratorium
Dalam paparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang tidak bisa dihindari.
“Pemekaran adalah cara menghormati aspirasi lokal sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan agar lebih responsif,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional masih menjadi pertimbangan utama. Saat ini, sekitar 370 usulan DOB masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Menurutnya, moratorium bukanlah bentuk penolakan, melainkan jeda untuk memastikan setiap pemekaran dilakukan secara terukur dan berbasis kajian komprehensif.
Forkonas: PP Pemekaran Jadi Kunci Pembuka
Sekretaris Jenderal Forkonas Pemekaran Daerah, Abdurahmansyah, menegaskan bahwa terbitnya PP tentang desain besar pemekaran daerah merupakan syarat utama untuk membuka moratorium.
“Tanpa PP desain besar pemekaran, moratorium akan sulit dibuka. Ini kunci yang sedang kami dorong bersama pemerintah dan DPR RI,” tegasnya.
Forkonas saat ini terus mengawal aspirasi ratusan calon DOB di Indonesia agar mendapat kepastian kebijakan dari pemerintah.
DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Balanipa
Anggota DPR RI Ajbar Abd Kadir menyampaikan optimisme terhadap kelayakan Kabupaten Balanipa sebagai DOB.
“Saya meyakini Balanipa adalah keniscayaan. Kita punya SDM dan potensi sumber daya alam yang cukup untuk menopang daerah otonom baru,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga konsistensi perjuangan hingga Balanipa benar-benar terwujud.
Legitimasi Sejarah dan Kesiapan Balanipa
Aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa dinilai memiliki dasar yang kuat, baik secara historis maupun administratif. Balanipa merupakan bekas pusat Kerajaan Balanipa, salah satu entitas penting dalam sejarah peradaban Mandar di Sulawesi Barat.
Sejak 2014, Balanipa telah masuk dalam daftar 22 calon DOB yang dinyatakan layak dan telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres). Namun, kebijakan moratorium menghentikan proses tersebut.
Ketua KAPP Kabupaten Balanipa, Dr. Mujirin Yamin, menegaskan bahwa kesiapan daerah terus diperkuat meski proses tertunda.
Pemekaran Bukan Sekadar Administrasi
Moderator simposium, Adi Arwan Alimin, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran tidak hanya soal pembentukan wilayah administratif.
“Ini adalah soal pengakuan identitas, sejarah, dan masa depan masyarakat Balanipa,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan konkret, mulai dari kapasitas SDM, perencanaan pembangunan, hingga integritas kepemimpinan daerah.
5 Rekomendasi Strategis Simposium
Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I menghasilkan sejumlah rekomendasi:
- Mendesak pemerintah segera menerbitkan PP desain besar pemekaran daerah.
- Mendorong evaluasi moratorium DOB secara transparan dan terukur.
- Menegaskan kelayakan Balanipa secara historis, kultural, dan administratif.
- Memperkuat konsolidasi masyarakat dan kesiapan institusional.
- Membentuk Tim Konsolidasi Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Balanipa.
Tentang Kongres Rakyat Balanipa
Kongres Rakyat Balanipa adalah forum konsolidasi masyarakat yang mendorong terwujudnya Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Barat. Kongres pertama ini digelar pada 3 April 2026 secara daring dengan peserta dari berbagai daerah, termasuk diaspora Balanipa di seluruh Indonesia. (Rls/WM)











