(Catatan untuk Kongres Rakyat Balanipa)
Oleh: Adi Arwan Alimin (Penulis/Historian)
ADA pertanyaan yang jarang diajukan dalam setiap perbincangan pemekaran daerah di Indonesia, setelah lahir, lalu mau jadi apa?
Sebagian besar energi gerakan pemekaran dihabiskan untuk memperjuangkan legalitas administratif—lobi ke Jakarta, penyusunan naskah akademik, mobilisasi dukungan politik. Itu penting. Tapi di situlah pula banyak daerah otonom baru terjebak: lahir dengan gegap gempita, lalu tumbuh dalam kerentanan struktural yang tak pernah diantisipasi sejak awal.
Balanipa tidak boleh mengulang kisah itu. Jika kelak moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri dicabut, dan Kabupaten Balanipa resmi berdiri sebagai entitas administratif yang mandiri, maka tantangan sesungguhnya baru dimulai. Bukan sekadar membangun kantor bupati atau menggaji aparatur sipil. Tantangan yang lebih substansial adalah bagaimana sebuah daerah baru mampu berdiri tegak bukan hanya di hadapan Jakarta, tapi juga di hadapan dunia?
Di sinilah gagasan paradiplomasi —keterlibatan pemerintah daerah dalam hubungan lintas negara—menemukan relevansinya yang paling konkret untuk Balanipa.
Desentralisasi Belum Selesai
Dua dekade desentralisasi Indonesia telah mengajarkan satu pelajaran pahit yakni membagi kewenangan tidak otomatis berarti membagi kapasitas. Banyak daerah menerima otonomi sebagai warisan kelembagaan tanpa infrastruktur intelektual untuk mengelolanya. Hasilnya, desentralisasi yang seharusnya mempercepat pembangunan justru menciptakan ribuan pusat inefisiensi baru.
Namun di balik kegagalan itu, ada juga kisah keberhasilan yang perlu dibaca ulang. Daerah-daerah yang berhasil bukan yang paling kaya sumber daya alamnya, melainkan yang paling cepat membangun koneksi—dengan pasar, dengan lembaga pengetahuan, dengan jaringan regional. Mereka memahami bahwa di era integrasi ASEAN, batas administratif bukan lagi batas kompetisi.
Balanipa, dengan warisan maritim Mandar yang mengakar dan posisi geografis di pesisir Sulawesi Barat, memiliki modal awal yang tidak dimiliki semua daerah: identitas yang kuat dan lokasi yang strategis. Dua hal ini adalah fondasi paradiplomasi yang efektif jika dikelola dengan benar.
Kebaruan yang Diabaikan: Paradiplomasi Berbasis Komunitas
Selama ini, paradiplomasi di Indonesia dipahami sebagai urusan pemerintah daerah semata—nota kesepahaman antarpejabat, kunjungan delegasi, atau kerja sama sister city yang kerap berhenti di seremoni peresmian. Model ini sudah usang.
Hal yang perlu diperkenalkan adalah paradiplomasi berbasis komunitas (community-driven paradiplomacy)—sebuah pendekatan di mana masyarakat sipil, komunitas adat, pelaku usaha lokal, dan diaspora dilibatkan secara aktif sebagai agen diplomasi, bukan sekadar penonton.
Bayangkan nelayan Balanipa yang berkolaborasi langsung dengan komunitas perikanan di Mindanao atau Sabah melalui skema kerja sama teknis yang difasilitasi—bukan dimandatkan—oleh pemerintah daerah. Bayangkan seniman dan maestro budaya Mandar yang tampil di festival internasional bukan atas nama pariwisata semata, tetapi sebagai representasi identitas daerah yang sedang membangun narasi globalnya.
Bayangkan pula alumni universitas asal Balanipa yang tersebar di berbagai negara dijadikan digital ambassador yang secara aktif mempromosikan potensi investasi daerah melalui jejaring profesional lintas batas.
Inilah yang membedakan Balanipa dari daerah otonom baru lainnya jika mau: bukan hanya membentuk unit kerja sama internasional di Bappeda, tapi membangun ekosistem diplomasi lokal yang mengakar di masyarakat.
Di sinilah urgensi Kongres Rakyat Balanipa 2-4 April 2026 menjadi sangat menentukan—bukan sebagai ritual konsolidasi sebelum pemekaran, tetapi sebagai laboratorium kebijakan pra-pemerintahan (pre-governance policy lab) yang akan meletakkan fondasi arsitektur daerah jauh sebelum struktur formalnya berdiri.











