Warisan perdamaian adat yang pernah menyatukan suku-suku Dayak kini terancam memudar. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mulai turun tangan menghidupkan kembali nilai-nilai Tumbang Anoi sebagai fondasi hukum adat dan harmoni sosial di Kalimantan.
MANDARNESIA.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai budaya lokal, khususnya warisan perdamaian adat Dayak yang berakar dari peristiwa bersejarah Tumbang Anoi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan Elemen Masyarakat Adat (Emas Dayak), yang membahas penguatan kembali nilai sejarah dan implementasi hukum adat di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Kebudayaan Nomor: 194/Sipers/A4/HM.00.05/2026, pemerintah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat adat sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan berbasis akar rumput.
Ketua Emas Dayak, Mandeh, mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin melemahnya penerapan hukum adat yang lahir dari kesepakatan Tumbang Anoi tahun 1894. Padahal, peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam menciptakan perdamaian antar sub-suku Dayak dan diakui hingga tingkat internasional.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai yang diwariskan oleh tokoh adat seperti Damang Batu seharusnya tetap menjadi pedoman sosial. Namun, dalam praktiknya, hukum adat tersebut dinilai mulai diabaikan.
“Kami berharap hukum adat yang telah disusun oleh para leluhur dapat kembali ditegakkan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan itu, pembina Emas Dayak, H.R.M. Soekarna, menekankan pentingnya peran negara dalam memperkenalkan kembali sejarah Tumbang Anoi kepada publik sebagai bagian dari edukasi kebudayaan nasional.
Sebagai langkah konkret, Emas Dayak merencanakan kirab budaya yang akan digelar bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026. Kegiatan tersebut akan menampilkan bendera merah putih sepanjang 118 meter sebagai simbol 118 tahun kebangkitan nasional, sekaligus melibatkan pelajar, mahasiswa, hingga TNI-Polri.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan narasi sejarah dan revitalisasi hukum adat Tumbang Anoi.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Hukum, serta pelibatan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah untuk memastikan program berjalan efektif dan terukur.
“Penguatan nilai hukum adat Tumbang Anoi merupakan bagian penting dalam memajukan kebudayaan nasional dan menjaga harmoni sosial berbasis kearifan lokal,” katanya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri serta Sekretaris Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Lita Rahmiati.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang semakin menempatkan budaya sebagai fondasi pembangunan, sekaligus memastikan nilai-nilai luhur masyarakat adat tetap hidup di tengah modernisasi. (SP-Kemenbud/WM)











