Agenda Konkret Wujudkan Indonesia FOLU Net Sink 2030
Bukan sekadar simbol cinta, pohon akan menjadi bagian dari perjalanan sakral calon pengantin di Polewali Mandar. Di balik tradisi menanam sebelum pernikahan, tersimpan pesan kuat tentang harapan, ibadah, dan masa depan lingkungan Indonesia.
Oleh: Trisno Apri Nugroho
Ketua Yayasan Mandar Peduli Lingkungan
POHON tidak sekadar menjadi bagian dari lanskap alam. Ia menyimpan makna filosofis yang dalam bagi kehidupan manusia. Di Polewali Mandar, pohon layak ditempatkan sebagai simbol cinta—terutama bagi calon pengantin—karena di dalamnya terkandung pesan tentang kehidupan, harapan, dan ikatan yang tumbuh secara alami.
Bagi pasangan yang hendak memulai kehidupan rumah tangga, pohon adalah metafora yang hidup. Seperti bibit yang ditanam dan dirawat, pernikahan membutuhkan perhatian, kesabaran, dan komitmen. Menanam pohon sebelum pernikahan menjadi simbol harapan: agar cinta yang dibangun tumbuh kuat, berakar dalam, dan bertahan lama.
Akar pohon yang menghujam tanah melambangkan fondasi hubungan yang kokoh—kepercayaan, komunikasi, dan saling pengertian. Tanpa akar yang kuat, pohon mudah tumbang. Demikian pula rumah tangga, akan rapuh jika tidak dibangun di atas dasar yang jelas.
Batang yang tegak mencerminkan keteguhan dan tanggung jawab. Dalam kehidupan bersama, pasangan dituntut mampu berdiri kokoh menghadapi tantangan. Saling menguatkan menjadi kunci agar hubungan tetap stabil, bahkan saat badai datang.
Sementara itu, ranting dan daun yang rimbun menggambarkan pertumbuhan dan kebahagiaan. Cinta yang dirawat akan melahirkan kehidupan yang penuh warna—kehadiran anak, kehangatan keluarga, dan kebersamaan yang terus berkembang. Pohon yang rindang adalah cerminan keluarga yang harmonis.
Gagasan ini bukan sekadar simbolik. Ia adalah tawaran gerakan sosial. Kami meyakini bahwa Polewali Mandar tidak hanya dikenal sebagai daerah agraris dengan hasil bumi berkualitas, tetapi juga sebagai wilayah hijau, rindang, dan indah—di mana setiap pohon menjadi penanda cinta yang ditanam oleh warganya.
Gagasan ini kami bangun melalui diskusi, pembacaan, dan pertemuan dengan berbagai pihak. Salah satu yang menguatkan adalah pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, yang menyambut baik inisiatif ini. Dukungan tersebut menjadi energi baru untuk mendorong gerakan tanam pohon sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Pandangan yang lebih dalam juga disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Abd. Haris Nawawi, M.Pd. Ia menegaskan bahwa menanam pohon bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga bentuk pengamalan nilai keimanan. Dalam perspektif Tauhid Uluhiyah, setiap pohon yang ditanam dan memberi manfaat bagi manusia, hewan, dan lingkungan bernilai sebagai sedekah.
Lebih dari itu, menanam pohon adalah sedekah jariyah—amal yang terus mengalir pahalanya selama pohon itu hidup dan memberi manfaat: menyediakan oksigen, memberi keteduhan, hingga menghasilkan buah.
Karena itu, gerakan menanam pohon oleh calon pengantin bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik. Ini adalah kontribusi nyata dari masyarakat untuk mendukung agenda nasional seperti Indonesia FOLU Net Sink 2030—di mana sektor kehutanan dan penggunaan lahan diharapkan mampu menyerap emisi lebih besar daripada yang dihasilkan.
Namun, agar gerakan ini berkelanjutan, dibutuhkan keseriusan bersama. Ketersediaan bibit, kemudahan akses pengambilan pohon, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat—terutama calon pengantin—menjadi faktor kunci keberhasilan.
Pada akhirnya, menanam pohon adalah menanam harapan. Jika setiap pasangan di Polewali Mandar memulai kisah cintanya dengan menanam satu pohon, maka yang tumbuh bukan hanya keluarga-keluarga baru, tetapi juga masa depan lingkungan yang lebih hijau, lestari, dan penuh kehidupan.











