Oleh: Muhammad Solihin S, S.H., M.H
Koord. Divisi Hukum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Mandar SULBAR (BPP KKMSB)
21 April menjadi momentum tahunan untuk memperingati sosok R.A. Ia dikenal bukan hanya karena balutan kebaya yang anggun sebagai warisan budaya tenunan wanita Indonesia. Melainkan menjadi sosok yang dikenal luas karena pikiirannya, penanya, dan keberaniannya dalam mengejewantahkan bahwa setiap perempuan juga punya hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.
Baru-baru ini saya pulang ke sulawesi menghadiri sebuah acara keluarga yang turut menampilkan pelestarian budaya mandar yaitu Sayyang Pattu’du’. Dalam tradisi ini, perempuan mandar duduk (missawe) di atas kuda dengan tenang dan penuh keberanian.
Keanggunan wanita mandar semakin terpancar lewat perhiasan khas yang digunakan, diantaranya: Dali (anting bersusun berbentuk bunga melati berlapis emas atau perak), Gallang balle’ (gelang khas wanita mandar), gallang buwur di lengan, serta kipas yang digenggam di tangan. Semua itu bukanlah sekadar perhiasan, melainkan simbol keteguhan hati, keindahan, dan kerendahan hati tanpa kesombongan.
Sayyang Pattu’du adalah budaya yang mencerminkan bagaimana masyarakat Mandar sangat menghargai kaum wanitanya. Budaya Mandar menempatkan perempuan pada posisi yang mulia. Hal ini sejalan dengan pemikiran atau gagasan R.A. Kartini: bahwa merawat budaya itu baik, tapi jangan berhenti sampai di situ saja. Untuk menjadi perempuan berkemajuan tidaklah ditentukan oleh pakaian atau perhiasan yang diugnakan, melainkan pikiran seberapa kaya pikiranmu untuk diperjuangkan dan nilai-nila apa yang kamu bawa untuk terus bergerak maju.
Untuk para kaum lelaki, bejalarlah untuk menghargai kaum perempuan, seperti yang tergambar dalam nilai filosifis budaya Sayyang Pattu’du’. Di sana terlihat sangat jelas, betapa perempuan dimuliakan bukan hanya karena keindahan dan keleokannya, jati juga karena keberaian, keteguhan, dan kerendahan hatinya dalam mengambil peran penting dalam kehidupan masyarakat.










