Renungan Jelang Hardiknas 2 Mei 2026
Hari Pendidikan Nasional tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Di tengah arus globalisasi dan tekanan pragmatisme, pendidikan Indonesia justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar: masihkah ia menjadi ruang untuk memanusiakan manusia, atau sekadar alat produksi tenaga kerja?
Penulis: Zulkarnain Hasanuddin, S.E., M.M
Dosen STIE Yapman Majene/Writers
HARI Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei, sejatinya tidak dimaknai hanya sebagai rutinitas seremonial tahunan, tetapi menjadi giat yang membawa pesan historis sekaligus refleksi mendalam atas arah pendidikan Indonesia.
Penetapan tanggal ini, yang bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara 2 Mei 1889, memiliki makna reflektif dan simbolik, agar pendidikan tidak dilihat hanya pada soal transfer pengetahuan (transfer knowledge), tetapi secara moralitas sebagai proses memanusiakan manusia dalam arti yang sebenarnya.
Gagasan pendidikan Ki Hadjar Dewantara pada 3 juli 1922 di Yogyakarta, melalui Perguruan Taman Siswa, adalah penegasan bahwa pendidikan harus berakar pada kebudayaan dan kemerdekaan berpikir. Konsep “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” tidak hanya sebagai semboyan preskriptif, tapi menjadi kerangka pedagogis yang menempatkan pendidik sebagai teladan, fasilitator, dan penggerak.
Dalam konteks ini, pendidikan tidak bersifat koersif (Paksaan),tetapi emansipatoris dan egaliter (Kesetaraan)—membebaskan individu dari keterbelengguan struktural dan mental.
Oleh karena itu, Hardiknas tepatnya diposisikan sebagai momentum untuk refleksi, dengan melihat ulang relasi antara pendidikan dan kemanusiaan. Pendidikan yang kehilangan dimensi etik dan kultural akan terjebak pada formalisme—sekedar mengejar capaian administratif, angka-angka statistik, dan indikator kuantitatif. Padahal, esensi pendidikan terletak pada pembentukan kesadaran kritis (critical Awareness), kemampuan reflektif, dan kepekaan sosial.
Dalam Perspektif filsafat, pendidikan seharusnya menjadi ruang dialektika antara “menjadi” (becoming) dan “memahami” (understanding), bukan hanya “memiliki” (having) pengetahuan.
Dalam konteks kekinian, tantangan pendidikan Indonesia semakin kompleks. Globalisasi, digitalisasi, dan tekanan ekonomi sering kali mendorong pendidikan menjadi instrumen pragmatis untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja semata. Di sinilah relevansi pemikiran Ki Hadjar Dewantara kembali sezaman, dimana pendidikan harus tetap berpijak pada nilai kemerdekaan, kemandirian, dan kebudayaan bangsa (local wisdom).
Tanpa itu, pendidikan berisiko kehilangan spiritnya sebagai alat pembebasan dan justru menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan (Paulo Freire ).
Sehingga kedepan, Hardiknas tidak lagi berhenti pada romantisme dan nostalgia sejarah saja. Tetapi disaat yang sama menjadi momentum evaluasi kritis terhadap praktik pendidikan hari ini, sejauh mana sistem pendidikan kita benar-benar memanusiakan peserta didik? Apakah ruang-ruang belajar telah menjadi arena dialog yang hidup, atau justru hanya jadi ruang reproduksi pengetahuan yang dogmatis dan hierarkis?
Pertanyaan-pertanyaan di atas penting untuk memastikan bahwa pendidikan tidak terjebak sebagai rutinitas semata, tetapi terus bergerak dan ber-dialektika sebagai proyek peradaban.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, idealnya dimaknai sebagai panggilan etis dan intelektualitas. Untuk mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban yang tidak boleh direduksi hanya sebagai kebijakan teknokratis. Tetapi sekaligus menghidupkan kembali spirit Ki Hadjar Dewantara, berarti mengembalikan pendidikan pada semestinya, yaitu membangun manusia yang merdeka dalam berpikir, berakar dalam budaya, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sosial.
Disitulah cita-cita ki hajar dewantara yang menempatkan pendidikan pada makna yang sebenarnya, sehingga sikap kita memposisikan pendidikan bukan hanya untuk hari ini saja, tetapi jauh kedepan untuk masa depan bangsa.










