Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Konfirmasi di SIMPKB

oleh
oleh
Foto: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderalementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Batas waktu semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka penjaringan data guru belum bersertifikat pendidik hingga 30 April 2026. Guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) diminta segera melakukan konfirmasi melalui SIMPKB agar tidak kehilangan kesempatan.

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.

Program ini menjadi langkah percepatan penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG), sekaligus memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi pendidik.

Namun, berdasarkan verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang belum mengikuti proses seleksi administrasi PPG hingga tahun 2025.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa penjaringan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya dalam siaran pers Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 305/sipers/A6/IV/2026, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, penuntasan sertifikasi guru akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional.

Syarat dan Cara Daftar PPG 2026

Program ini menyasar guru yang:

  • Memiliki kualifikasi akademik S1/D4
  • Aktif mengajar pada tahun 2023/2024
  • Belum memiliki sertifikat pendidik

Guru wajib:

  • Mengakses Info GTK
  • Melakukan pemutakhiran dan verifikasi data ijazah
  • Mengonfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB

Pilihan konfirmasi:

  • Berminat mengikuti PPG
  • Tidak berminat
  • Sedang mengikuti PPG
  • Sudah memiliki sertifikat pendidik

Guru yang menyatakan berminat dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran seleksi administrasi melalui SIMPKB.

Batas Waktu dan Jadwal Penting

  • 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
  • 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
  • 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan
  • 4 Juni 2026: Pengumuman seleksi administrasi
  • 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
  • 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2

Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga 30 April 2026 akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.

Peran Dinas Pendidikan

Ditjen GTK juga meminta dinas pendidikan daerah untuk aktif melakukan sosialisasi dan verifikasi terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi.

Langkah ini penting agar tidak ada guru yang tertinggal dalam program peningkatan mutu pendidikan nasional. (SP-Kemendikdasmen/WM)