Kemendikdasmen dan Kejaksaan Perkuat Pengawasan PIP Lewat Jaga Indonesia Pintar

oleh
oleh
Fotografer: Irfan

MANDARNESIA.COM, BANDUNG — Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Selain mendorong keberlanjutan pendidikan dan semangat belajar murid, pemerintah juga memperkuat pengawasan penyaluran bantuan melalui sistem Jaga Indonesia Pintar agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penguatan komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawalan PIP di SLB Negeri Cicendo serta forum penguatan sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia di Bandung, Rabu (6/5/2026).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa PIP memiliki dua tujuan utama, yakni memutus rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

“Program PIP diluncurkan dengan dua tujuan utama, yang pertama adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua juga untuk memutus anak putus sekolah dengan alasan ekonomi,” ujar Atip.

Menurutnya, secara umum PIP telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya sehingga diperlukan penguatan sistem dan pengawasan yang lebih optimal.

Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI memperkuat sinergi melalui platform Jaga Indonesia Pintar untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

“Harus dilakukan perbaikan-perbaikan sistem agar PIP itu betul-betul efektif. Visi utama Kemendikdasmen adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua, maka semuanya punya akses untuk pendidikan yang bermutu,” katanya.

Atip juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk turut mengawasi pelaksanaan PIP agar bantuan benar-benar diterima peserta didik yang membutuhkan.

“Ini adalah amanat dari rakyat. PIP ini harus dikembalikan kepada rakyat dengan penuh tanggung jawab dan spirit melaksanakan amanah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan buku tabungan dan kartu ATM PIP kepada perwakilan murid di SLB Negeri Cicendo. Tahun 2026, terdapat 26 murid di sekolah tersebut yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PIP, termasuk enam murid tuna rungu yang menerima bantuan secara simbolis.

Kepala SLB Negeri Cicendo, Santi Komaladini, menyampaikan apresiasinya terhadap keberlanjutan program tersebut.

“Alhamdulillah pada periode ini ada 26 murid yang mendapatkan bantuan PIP. Terima kasih untuk program ini, PIP memiliki kebermanfaatan bagi kami semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan proses penyaluran dilakukan secara transparan, dimulai dari pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), koordinasi dengan orang tua murid, hingga pencairan dana secara mandiri melalui bank oleh masing-masing penerima.

Guru SLB Negeri Cicendo, Lina Marlina, menambahkan bahwa sebagian murid telah menerima pencairan dana dengan baik.

“Untuk periode saat ini, ada 9 murid yang telah menerima dana PIP, terdiri dari 3 murid SDLB, 2 murid SMPLB, dan 4 murid SMALB. Proses pencairan berjalan dengan baik,” katanya.

Manfaat PIP juga dirasakan langsung oleh para murid. Murid kelas XII, Inesta Aurelia, mengaku bantuan tersebut menambah semangatnya untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Dengan adanya PIP, saya bertambah semangat untuk belajar dan melanjutkan pendidikan sampai kuliah,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan murid kelas IX, Muhammad Rio, yang memanfaatkan bantuan PIP untuk mendukung kebutuhan sekolah dan pengembangan minat di bidang desain grafis.

“PIP sangat membantu untuk kebutuhan sekolah dan mendorong saya untuk terus belajar,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendukung penguatan pengawasan PIP dan menilai bantuan pendidikan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Uang pencairan setetes demi setetes harus berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Dedi.

Ia juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menyalurkan bantuan pendidikan langsung ke rekening siswa dan akan mengintegrasikan sistem tersebut dengan aplikasi Jaga Indonesia Pintar untuk memperkuat transparansi.

Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bantuan pendidikan diterima oleh peserta didik yang benar-benar berhak.

“Kolaborasi itu penting. Inilah wujud kolaborasi untuk memastikan bantuan pendidikan sampai tepat kepada adik-adik kita yang berhak,” ujarnya.

Raffi juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, memastikan Kejaksaan RI bersama jajaran intelijen akan terus memonitor pelaksanaan PIP agar berjalan baik dan tepat sasaran.

“Kami akan berupaya memonitor PIP agar terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses sehingga para pelajar Indonesia menjadi manusia-manusia yang berkualitas dan unggul,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebutkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 triliun untuk PIP tahun 2026 yang akan diberikan kepada sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia.

Menurutnya, PIP bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu.

“Program ini bukan hanya sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak Indonesia,” ujar Suharti.

Pada 2026, cakupan PIP juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari dukungan kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 280 peserta dari dinas pendidikan, kejaksaan, hingga satuan pendidikan tersebut turut diwarnai penandatanganan komitmen bersama pengawalan PIP melalui aplikasi JagaIndonesiaPintar.id sebagai langkah konkret memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan. (SP Kemendikdasmen/WM)