Negara Perkuat Penindakan Terpadu Kejahatan Digital, Judi Online hingga Scam Jadi Prioritas

oleh
oleh
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun 2026 di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (07/05/2026). Foto: Anhar/Komdigi

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat penindakan terpadu terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang kian berkembang dan memanfaatkan teknologi canggih.

Mulai dari praktik judi online, penipuan daring (scam), hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan menjadi fokus utama penegakan hukum lintas lembaga.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (7/5/2026).

“Kami mengapresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan saat ini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Karena itu, penguatan layanan digital, baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran, harus terus ditingkatkan secara masif,” ujar Meutya.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi dan kompleks.

Pemerintah, kata Meutya, berfokus menjalankan program prioritas Presiden dalam perlindungan masyarakat di ruang digital.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan dan celah hukum baru yang harus diantisipasi secara bersama.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” kata Kapolri.

Ia menambahkan, Polri akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme aparat, serta kerja sama lintas sektor untuk mengejar kejahatan transnasional berbasis teknologi.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui peningkatan literasi digital dan literasi hukum masyarakat, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 menjadi momentum penguatan sinergi antara Kemkomdigi, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital melalui penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan. (SP-Kemkomdigi/WM)