MANDARNESIA.COM, Lombok Tengah — Pesantren dinilai semakin strategis sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman digital yang kian masif, sekaligus membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Selasa (5/5/2026).
“Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita. Itulah sebabnya pemerintah tegas menerapkan PP TUNAS,” ujar Meutya.
Ia menyoroti ancaman nyata yang telah terjadi, termasuk praktik rekrutmen radikalisasi melalui gim daring yang diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya nyata yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” tegasnya.
Meutya juga menekankan pentingnya pembatasan usia dan kedisiplinan dalam penggunaan teknologi digital.
“Usia 16 tahun adalah fase yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi tetap menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan secara tepat.
“Internet harus dimanfaatkan untuk mencari ilmu dan belajar. Kita perlu mendorong anak-anak agar menggunakan teknologi untuk hal-hal positif dan pengembangan diri,” katanya.
Selain itu, Meutya juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam literasi digital.
“Mahasiswa harus menjadi duta literasi digital yang tangguh. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” ujarnya.
Dengan peran tersebut, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga benteng karakter sekaligus pelindung generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi. (SP-Kemkomdigi/WM)









