MANDARNESIA.COM, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang cepat dan tidak selalu terverifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (03/05/2026).
“Di era digital, informasi sangat cepat dan melimpah, namun tidak semuanya melalui proses verifikasi yang baik karena tuntutan kecepatan,” ujar Meutya.
Kecepatan Tidak Boleh Kalahkan Akurasi
Menurut Meutya, tantangan utama jurnalisme saat ini adalah menjaga keseimbangan antara kecepatan dan akurasi. Ia menekankan bahwa kualitas informasi harus tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai kecepatan mengalahkan kebenaran. Berita harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa orientasi jurnalistik harus berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar mengejar viralitas atau trafik semata.
Informasi Benar adalah Hak Asasi
Meutya menjelaskan bahwa akses terhadap informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.
“Yang dimaksud sebagai hak asasi adalah informasi yang benar, bukan misinformasi,” jelasnya.
Dalam konteks ini, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kualitas informasi di ruang publik tetap terjaga.
Menkomdigi juga menyoroti fenomena siaran langsung di berbagai platform digital yang berpotensi menyebarkan informasi secara instan tanpa verifikasi.
“Saat ini banyak live streaming, baik di televisi maupun media digital. Ini harus diimbangi dengan tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.
Dewan Pers: Kebutuhan Media Berkualitas Meningkat
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai bahwa di tengah banjir informasi, kebutuhan masyarakat terhadap media berkualitas justru semakin tinggi.
“Ledakan informasi tidak bisa dihindari, tetapi kebutuhan akan pers yang kredibel semakin meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat kini mulai lebih selektif dalam mengonsumsi informasi, dengan menyeimbangkan penggunaan media sosial dan media terpercaya.
“Kebebasan pers yang bertanggung jawab sangat dibutuhkan, dan semua pihak harus berperan menjaga kualitas pers nasional,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto. (SP-Kemkomdigi/WM)











