MANDARNESIA.COM, Jakarta — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus memperkuat dukungan terhadap ekosistem budaya nasional melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Indonesiaraya sebagai skema pembiayaan berkelanjutan bagi pelaku seni dan budaya di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan daring bertajuk Sapa Budaya: Merajut Karya dengan Dana Indonesiaraya yang diikuti pelaku budaya, komunitas seni, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Indonesiaraya merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemajuan kebudayaan nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Fadli, dana yang bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) dan dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu bersifat stimulus untuk memantik kreativitas dan kemandirian pelaku budaya, khususnya di daerah.
“Dana Indonesiaraya pada hakikatnya merupakan dukungan yang bersifat stimulus. Bantuan ini diharapkan menjadi pemantik tumbuhnya inisiatif, kreativitas, dan kemandirian dalam pemajuan kebudayaan,” ujar Fadli.
Ia mengungkapkan, pada 2025 program tersebut telah menyalurkan pendanaan kepada 2.117 penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp141,7 miliar atau meningkat sekitar 500 persen dibanding tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, penyaluran Dana Indonesiaraya telah mencapai Rp494 miliar.
Program ini mendukung 11 kategori pendanaan dan terbuka bagi perseorangan, komunitas, maupun lembaga kebudayaan. Prioritas diberikan kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta pemberdayaan masyarakat adat.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan, Puguh Wiyatno, menjelaskan bahwa Dana Indonesiaraya dirancang untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan melalui sistem pendanaan yang inklusif dan transparan.
“Dana Indonesiaraya mendemokratisasi akses dukungan finansial bagi seniman dan pelaku budaya di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Ia juga menyebut antusiasme pelaku budaya terus meningkat pada 2026, tercermin dari 9.225 akun terdaftar dan 640 proposal yang telah diajukan.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Riset LPDP Kementerian Keuangan, Ayom Widipaminto, menyoroti pentingnya kualitas dokumen proposal dan pelaporan agar penyaluran dana berjalan tepat waktu dan optimal.
Melalui program Dana Indonesiaraya, pemerintah berharap semakin banyak seniman dan pelaku budaya yang mampu mengembangkan karya, memperluas jejaring, serta meningkatkan daya saing budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. (SP-Kemenbud/WM)










