Wamenkes Dante Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Syariah yang Holistik dan Inklusif

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Tangerang — Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan syariah yang tidak hanya unggul dalam aspek medis dan teknologi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dante saat membuka 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo yang diselenggarakan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) di Tangerang, Rabu (6/5/2026).

“Ketika seseorang sedang sakit, yang dibutuhkan bukan hanya obat dan tindakan medis, tetapi juga rasa tenang, dihormati, dan keyakinan bahwa ia dirawat sesuai nilai yang diyakininya,” ujar Dante.

Menurutnya, spiritualitas merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan. Ia menyebut hal itu sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan jumlah penduduk Muslim mencapai sekitar 87 persen, Dante menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat layanan kesehatan halal dunia, baik bagi pasien domestik maupun internasional.

“Potensi ini menuntut kesiapan kita menyediakan layanan kesehatan syariah yang holistik,” katanya.

Ia menjelaskan, rumah sakit syariah hadir sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang mengedepankan pelayanan humanis, adil, dan menyeluruh.

Saat ini, tercatat sebanyak 24 rumah sakit di Indonesia telah mengantongi sertifikasi syariah dengan persebaran di Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.

“Capaian ini merupakan komitmen nyata dalam mengintegrasikan prinsip agama ke dalam pelayanan kesehatan,” ujar Dante.

Selain itu, Wamenkes juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem produk halal di sektor kesehatan. Hingga 2026, sekitar 44 ribu produk farmasi telah memiliki sertifikat halal.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi untuk memastikan prinsip halalan thayyiban diterapkan di seluruh layanan kesehatan.

“Kami ingin memastikan prinsip halalan thayyiban benar-benar terpenuhi di semua tingkat pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Konferensi yang mengusung tema From Certification to Collaboration tersebut dinilai menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem layanan kesehatan syariah nasional.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Cholil Nafis, menegaskan bahwa sertifikasi syariah bersifat universal dan dapat diterapkan di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Menurutnya, rumah sakit syariah tidak hanya menghadirkan standar kehalalan produk kesehatan, tetapi juga memastikan kenyamanan dan ketenangan pasien selama menjalani pelayanan medis. (RB-Kemenkes/WM)