Oleh: Sudirman Syarif
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kembali mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), meski pemerintah belum membuka keran pemekaran daerah.
Untuk Sulawesi Barat terdapat tiga usulan kabupaten dan satu kota. Yakni DOB Kota Mamuju, Kabupaten Balanipa, Kabupaten Palili, dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Ajbar Abdul Kadir menyampaikan, pihaknya hanya meneruskan usulan periode sebelumnya.
“Untuk sebelum Pemilu, tidak ada pemekaran lagi. Dibuka tidak dibuka, tetap kami usulkan. Kalau ada tambahan dari daerah, kita tambahkan usulnya. Tapi kan sampai saat ini belum ada tambahan dari Sulbar sesuai desain nasional,” kata Senator Muda Sulbar ini kepada mandarnesia.com, Senin (31/7/2023).
Dalam pengusulan DOB, Ajbar menjelaskan tidak ada wilayah tertentu yang menjadi prioritas. “Mana yang siap secara administrasi, itu yang kita perjuangkan. Dan saat ini yang punya keseriusan Balanipa.”
“Syarat-syaratnya banyak, persetujuan DPR, administrasi, persetujuan Pemkab. Persetujuan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sudah lama, bahkan persetujuan DPRD Sulbar,” jelas Ajbar.
“Saya berharap begitu pun dengan Mamuju, kita kan ini provinsi tidak memiliki kota. Menurut saya Mamuju layak jadi kota. Pemerintah daerah harus serius memperhatikan prasyaratnya,” sambung Ajbar.
Menurutnya, pemerintah harus bersiap, jangan sampai tiba-tiba DOB dibuka setelah Pemilu. Maka, pembaruan administrasi selalu harus dilakukan, supaya ketika dibuka semua sudah siap.
DOB Balanipa meliputi wilayah Kecamatan Tinambung, Balanipa, Campalagian, Luyo, Alu, Tubbi Taramanu dan Limboro. (*)