Reporter : Busriadi Bustamin
POLEWALI, mandarnesia.com — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Polewali Mandar secara resmi mengundurkan diri. Hal ini disebut sebagai pernyataan sukarela.
Pernyataan pengunduran diri dari dr. Emy Purnama sebagai Plt. Dirut RSUD Polewali dibuat pada 11 Juli 2020 ditujukan kepada Bupati Polewali Mandar.
“Saya bermaksud mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Plt Direktur Polewali agar lebih fokus bekerja pada jabatan defenitif saya. Sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar,” tulis Emy dalam surat pernyataannya.
Per tanggal 13 Juli 2020 Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) mengeluarkan surat perihal Jawaban Tuntutan Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Balanipa.
Ada tiga jawaban dari Bupati Polewali Mandar dalam menjawab tuntutan dari mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Balanipa.
Pertama, pihak Plt. Direktur Polewali telah mengundurkan diri secara sukarela dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan akan fokus pada jabatan definitif, sebagai Kepala Bidang Bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Surat tersebut telah diterima dan sementara dalam proses pengkajian.
Kedua, pihak RSUD Polewali juga telah menyikapi dengan memberikan sanksi berupa teguran, dan untuk sementara dokter tersebut tidak dapat melakukan tindakan medis.
Kemudian tuntutan ketiga, pihak RSUD Polewali telah menyikapi dengan cara melakukan pembenahan ruangan operasi khusus penderita Covid-19 dan diperkirakan telah rampung dalam waktu dekat dan siap untuk digunakan.