MANDARNESIA.COM, Jakarta — Progres sertifikasi higiene sanitasi untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melonjak signifikan. Hingga 15 April 2026, lebih dari separuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dengan target seluruhnya tuntas pada Agustus mendatang.
Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan tren positif. Hal ini disampaikan Badan Gizi Nasional melalaui siaran pers dengan nomor SIPERS-204/BGN/04/2026.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS. Jumlah ini setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi.
Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut capaian ini sebagai lonjakan signifikan dibandingkan kondisi awal.
“Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Nanik menegaskan pihaknya menargetkan percepatan penuh dalam beberapa bulan ke depan.
“Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, sinergi lintas kementerian terus diperkuat, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.
Ia menekankan bahwa percepatan tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar yang ditetapkan.
“Saya terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG,” jelasnya.
Di sisi lain, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum patuh secara administratif.
Pihaknya akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.
“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene sanitasi yang berlaku. (SP-BGN/WM)










