Motor BGN Terealisasi 21 Ribu Unit, Dianggarkan 2025-Direalisasikan 2026

oleh
oleh
Foto: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional
Foto: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Polemik video motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang viral di media sosial akhirnya dijawab resmi dalam siaran pers BGN Nomor: SIPERS-191A/BGN/04/2026. BGN menegaskan, pengadaan kendaraan tersebut bukan program mendadak, melainkan bagian dari desain anggaran yang sudah disusun sejak 2025.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut motor listrik itu diproyeksikan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama mobilitas petugas di lapangan.

“Ini bukan pengadaan tiba-tiba. Sudah masuk dalam perencanaan anggaran 2025,” kata Dadan dalam siaran pers BGN, Selasa (7/4/2026).

Namun, realisasinya memang baru terjadi pada 2026. Bukan karena keterlambatan biasa, melainkan akibat mekanisme pengelolaan anggaran negara di akhir tahun.

BGN menjelaskan, pada penghujung 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga dana masuk ke skema RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran).

Skema ini diatur dalam PMK 84 Tahun 2025, yang memungkinkan pembayaran dilakukan lintas tahun anggaran dengan sistem termin.

Termin pertama dibayarkan saat progres mencapai 60 persen, sementara termin kedua diberikan setelah pekerjaan tuntas 100 persen.

Masalah muncul pada tahap realisasi.

Hingga batas akhir masa perpanjangan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit.

Artinya, ada sekitar 3.800 unit yang tidak terealisasi.

“Sisa dana yang tidak terserap dikembalikan ke kas negara melalui penihilan RPATA,” ujar Dadan.

BGN juga meluruskan informasi liar yang menyebut jumlah motor mencapai 70 ribu unit.

“Tidak benar. Realisasi hanya 21.801 unit,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah mencoba menekankan narasi keberpihakan pada industri nasional. Motor listrik yang diproduksi disebut memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 48,5 persen, dan dirakit di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.

Namun hingga kini, ribuan motor tersebut belum juga digunakan.

BGN memastikan seluruh unit masih dalam tahap administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN), sebelum nantinya didistribusikan ke daerah sesuai kebutuhan program MBG.

“Belum didistribusikan. Kami pastikan seluruh proses administrasi selesai dulu agar penggunaannya tertib dan akuntabel,” kata Dadan.(SP-BGN/WM)