MANDARNESIA.COM, Polewali — Kebijakan ASN Polman WFH Jumat resmi diterapkan mulai April 2026. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengatur pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN): empat hari bekerja dari kantor dan satu hari dari rumah.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.4.2/16/2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi sekaligus percepatan digitalisasi birokrasi.
Aturan WFH ASN Polman: WFO 4 Hari, Jumat dari Rumah
Dalam kebijakan terbaru ini, ASN Polman wajib menjalankan Work From Office (WFO) selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara itu, Work From Home (WFH) ditetapkan setiap hari Jumat.
Meski demikian, pengaturan teknis tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing perangkat daerah. Pemerintah menegaskan, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal dan dapat diakses masyarakat tanpa gangguan.
Tidak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftarnya
Kebijakan ASN Polman WFH Jumat tidak berlaku untuk semua pegawai. Sejumlah jabatan dan sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Berikut kategori yang dikecualikan dari WFH:
- Pejabat pimpinan tinggi pratama
- Pejabat administrator
- Camat, lurah, dan kepala desa
- Layanan kedaruratan (BPBD)
- Ketertiban umum dan pemadam kebakaran (Satpol PP)
- Layanan kebersihan dan persampahan
- Layanan kependudukan dan pencatatan sipil
- Layanan perizinan
- Rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium kesehatan
- Sektor pendidikan (PAUD, SD, SMP/sederajat)
- Layanan pajak dan retribusi daerah
- Layanan keuangan daerah
- Satuan kerja lain yang melayani langsung masyarakat
Dengan pengecualian ini, pemerintah memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengorbankan pelayanan publik.
Transformasi Budaya Kerja: Digitalisasi dan Rapat Hybrid
Kebijakan ini juga menandai pergeseran besar dalam budaya kerja birokrasi di Polewali Mandar. Pemerintah mendorong pemanfaatan layanan digital secara maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat, bimbingan teknis, hingga seminar diarahkan untuk dilaksanakan secara daring atau hybrid guna menghemat waktu dan biaya.
Namun, bagi perangkat daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur digital, pelaksanaan kebijakan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Perjalanan Dinas Dipangkas, Kendaraan Dinas Dibatasi
Langkah efisiensi menjadi salah satu poin utama dalam kebijakan ini. Pemerintah memangkas:
- Perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen
- Perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas jabatan juga dibatasi maksimal 50 persen.
ASN bahkan didorong untuk menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi ramah lingkungan lainnya sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi.
Pengawasan ASN Diperketat Meski WFH
Meski memberikan fleksibilitas melalui skema ASN Polman WFH Jumat, pengawasan terhadap disiplin dan kinerja ASN justru diperketat.
Pemerintah menggunakan aplikasi presensi digital dan sistem pelaporan kinerja untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
ASN yang bekerja dari rumah juga diwajibkan memastikan efisiensi energi, termasuk mematikan perangkat listrik di kantor seperti AC, lampu, dan peralatan elektronik lainnya.
Efisiensi Anggaran Dialihkan untuk Pelayanan Publik
Pemkab Polewali Mandar menargetkan kebijakan ini menghasilkan penghematan signifikan, terutama dari:
- Biaya operasional pegawai
- Konsumsi listrik dan air
- Penggunaan BBM dan transportasi
- Biaya perjalanan dinas
Hasil efisiensi tersebut tidak hanya menjadi penghematan semata, tetapi akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik dan belanja yang lebih produktif.
Car Free Day Akan Diperluas di Polman
Sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan gaya hidup, pemerintah juga mendorong perluasan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
Kolaborasi lintas sektor akan dilakukan untuk:
- Menambah ruas jalan
- Menambah hari pelaksanaan
- Memperpanjang durasi kegiatan
- Memperluas cakupan wilayah
Langkah ini diharapkan mendorong pola hidup sehat sekaligus mengurangi polusi di wilayah perkotaan.
Laporan Wajib Setiap Bulan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan setiap bulan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Laporan ini menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan kebijakan transformasi budaya kerja ASN ke depan.
Perubahan Besar Birokrasi Polman
Kebijakan ASN Polman WFH Jumat bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagian dari transformasi besar birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, digital, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan kombinasi fleksibilitas kerja dan pengawasan ketat, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal sekaligus menghasilkan efisiensi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat. (WM)











