Pendokumentasian dan Digitalisasi Naskah Kuno

Oleh: Thamrin Uai Randang, Penggiat Literasi/Pemerhati Budaya

KEBUDAYAAN adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Untuk memajukan kebudayaan, diperlukan pengelolaan kebudayaan yang menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia dengan menjamin unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila.

Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian nilai budaya bekerjasama dengan Rumah Baca dan Museum Naskah I Manggewilu Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan “Pendokumentasian dan Digitalisasi Naskah Kuno/Tua Di Kabupaten Majene tahun 2022″

Rumah Baca dan Museum Naskah I Manggewilu Kabupaten Majene satu-satunya komunitas yang lolos seleksi khusus Komunitas yang mendapatkan program Fasilitasi pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan yang berasal dari Sulawesi Barat. 16 Komunitas dari tiga Provinsi Sulawesi selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat masing masing menawarkan program kebudayaan masing-masing berdasarkan petunujuk teknis yang telah di persyaratkan.

Adapun kategori kegiatan adalah Pertama, Pemberian apresiasi, Kedua, Festival/lomba,pementasan, pertunjukan, atau pameran; Ketiga,  Upacara adat/ritual adat; Keempat, Dokumentasi karya budaya; dan Kelima Sarasehan/seminar/diskusi/lokakarya/workshop.

Menurut Koordinator Kegiatan sekaligus Founder Rumah Baca dan Museum Naskah I Manggewilu Kabupaten Majene Thamrin, S.Pd.,M.Pd menyampaiakan bahwa pada program ini mengambil tema “Pendokumentasian dan Digitalisasi Naskah Kuno/Tua Di Kabupaten Majene tahun 2022” dengan alasan bahwa Naskah kuno atau manuskrip Nusantara merupakan salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia yang belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat sehingga perlu upaya pendokumentasian sehingga nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan pada naskah apakah rusak atau hilang masih bisa di dapatkan jejaknya secara digital.

Kabupaten Majene masih terdapat beberapa naskah tua dan naskah kuno yang di simpan oleh masyarakat yang perlu dilakukan pendataan dan pemeliharaan sehingga untuk langkah awal informasi awal keberadaan naskah tersebut dilakukan dengan kegiatan yang dilakukan oleh BPNB Sulsel yang bekerjasama dengan Pengurus Rumah Baca dan Museum Naskah I Manggewilu Kabupaten Majene.

Tim yang dilibatkan dalam proses Pendokumentasian ini adalah para Penggiat Budaya, Penggiat Literasi dan para seniman yang punya kapasitas dalam bidang tersebut termasuk melibatkan beberapa tim ahli untuk melakukan observasi naskah yang akan di dokumentasikan. Pelaksanaan kegiatan mengalami beberapa kali penundaan karena bersamaan kegiatan dengan beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan sehingga akhirnya dilaksanakan tanggal 18-20 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan hadir pula Tim Monev dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan Bapak Khairul Imam beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini ebagai bentuk upaya pemberdayaan Komunitas dalam pelibatan secara langsung dalam upaya pemajuan kebudayaan dalam melestarikan tema-tema kearifan local yang penting untuk diangkat kepermukaan terutama hal yang dkhawatirkan hamper dan yang akan punah.

“Khusus di Kabupaten Majene mengenai pendokumentasian naskah tua sangat urgen saya lihat karena dari beberapa naskah yang kami lihat memang butuh perhatian khusus sehingga butuh revitalisasi selanjutnya. Kita hanya pendataan awal semoga bisa ditindaklanjuti ke depannya.” Ungkap Kairul Imam.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini sempat molor 2 hari dari target awal 3 hari karena beberapa naskah yang kita anggap bisa didokumentasikan ternyata tidak bisa, termasuk juga jenis naskah ada beberapa hanya lembar foto copy sehingga tim harus mencari alternatif naskah yang lain untuk didokumentasikan.

Masih ada kecenderungan masyarakat kita enggan untuk memperlihatkan naskah mereka karena beranggapan bahwa naskah tersebut adalah naskah leluhur yang tidak boleh sembarangan untuk dibuka, adapula ketakutan bahwa naskah tersebut akan diambil alih oleh pemerintah sehingga dikhawatirkan berpindah tangan setelah mereka simpan bertahun-tahun.

Semoga kegiatan ini menjadi informasi awal bagi kita semua tentang keberadaan beberapa naskah tua dan bersejarah di Kabupaten Majene sehingga diharapkan kepada pemerintah daerah agar berupaya melakukan revitalisasi terhadap naskah-naskah tersebut agar terpelihara dengan baik dan menjadi warisan budaya dan asset daerah yang mesti dijaga kelestariannya.

Kepada masyarakat dimohon agar memberikan informasi dimana saja naskah-naskh tua dan kuno di kabupaten Majene berada agar sumber sejarah tertulis mengenai daerah Majene bisa kita dapatkan dan manjadi dasar rujukan kita dalam menjalankan dasar pemerintahan serta program kebudayaan ke depan.