MANDARNESIA.COM, Jakarta — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 18 April 2026. Sejumlah jenis BBM mengalami kenaikan signifikan, terutama pada produk beroktan tinggi dan bahan bakar diesel.
Berdasarkan pengumuman resmi dari website PERTAMINA.com bahwa PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) kini mencapai Rp19.400 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex yang masing-masing dibanderol Rp23.600 dan Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) tetap berada di angka Rp12.300 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang bertahan di Rp13.150 per liter.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
Berikut rincian harga BBM non-subsidi per 18 April 2026:
- Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.150/liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400/liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.600/liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp23.900/liter
Kenaikan Signifikan pada BBM Tertentu
Penyesuaian harga kali ini menunjukkan lonjakan paling tajam pada jenis BBM tertentu. Pertamax Turbo mengalami kenaikan cukup tinggi, begitu pula Dexlite dan Pertamina Dex yang melonjak drastis dibanding periode sebelumnya.
Kenaikan ini mengikuti tren harga minyak dunia serta kebijakan pemerintah melalui formula penetapan harga energi nasional.
BBM Subsidi Tetap
Di tengah kenaikan tersebut, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan solar subsidi berada di Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga daya beli masyarakat, khususnya di sektor transportasi dan usaha kecil.
Dampak ke Masyarakat
Kenaikan BBM non-subsidi berpotensi berdampak pada biaya logistik dan operasional, terutama bagi pelaku usaha yang menggunakan bahan bakar jenis diesel dan bensin beroktan tinggi.
Penyesuaian ini bisa memicu kenaikan harga barang dan jasa secara bertahap, meskipun efeknya bergantung pada distribusi dan pola konsumsi masyarakat. (WM)






