MANDARNESIA.COM, Bandung — Tangis Muhammad Ikhsan Hambawi pecah saat berpamitan dengan teman-temannya di ruang kelas SMPN 1 Tanjungsari, Sumedang. Bocah 14 tahun itu sempat mengira langkahnya di sekolah harus berhenti karena kondisi ekonomi keluarganya.
Video perpisahan Ikhsan kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok milik temannya. Dalam video tersebut, Ikhsan disebut harus berhenti sekolah demi membantu ayahnya berjualan ayam goreng di alun-alun Tanjungsari.
Unggahan itu menyentuh banyak orang.
“Seorang anak yang sebenarnya ingin tetap belajar, tetapi keadaan memaksanya memilih bekerja membantu keluarga,” demikian narasi dalam unggahan yang viral tersebut.
Di usianya yang masih belia, Ikhsan mulai memahami beratnya kondisi ekonomi keluarga. Sepulang sekolah, ia kerap membantu ayahnya berjualan. Di tengah aktivitas itu, ia terus dihantui kekhawatiran tidak bisa melanjutkan pendidikan.
“Aku sebenarnya ingin tetap sekolah,” ucap Ikhsan lirih saat ditemui dalam kegiatan penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar di Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Harapan itu datang setelah video viralnya menarik perhatian publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada keluarganya. Sementara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen bergerak menelusuri kondisi Ikhsan.
Hasil verifikasi menunjukkan keluarga Ikhsan masuk kategori layak menerima bantuan pendidikan. Namanya kemudian resmi ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026.
Bagi Ikhsan, kartu ATM dan buku rekening SimPel BRI yang diterimanya bukan sekadar bantuan administratif, melainkan jalan untuk kembali mengejar cita-cita.
Tangannya tampak gemetar saat menerima bantuan dalam kegiatan “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar di Satuan Pendidikan Melalui Jaga Indonesia Pintar”.
Kini wajah Ikhsan terlihat lebih tenang. Ia bisa kembali duduk di bangku kelas bersama teman-temannya tanpa dihantui rasa takut putus sekolah.
Program Indonesia Pintar disebut menjadi harapan bagi banyak anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, mengatakan kasus seperti Ikhsan masih banyak terjadi di berbagai daerah.
“Hal ini mendorong Kemendikdasmen mengkaji usulan agar satuan pendidikan dilibatkan dalam pengusulan dan verifikasi siswa calon penerima PIP karena memang satuan pendidikanlah yang tahu kondisi riil siswanya,” kata Adhika.
Menurutnya, PIP bertujuan mencegah siswa putus sekolah sekaligus membantu anak-anak yang sempat berhenti agar bisa kembali belajar.
“Sejak PIP diluncurkan tahun 2015 sampai tahun 2025, dampaknya nyata. Angka Partisipasi Murni dan Angka Partisipasi Kasar meningkat signifikan,” ujarnya.
Kini, Ikhsan tidak lagi berpamitan meninggalkan sekolah. Ia kembali datang ke kelas sebagai pelajar yang ingin terus belajar dan mengejar cita-cita.











