Tsunami Kepentingan: Hancurkan Hukum Tanpa Dalih

Keputusan Baleg DPR RI yang ingin mengabaikan putusan MK dan memilih mengikuti putusan MA memperlihatkan adanya kecenderungan yang mengkhawatirkan di kalangan anggota DPR. Keputusan yang bakal menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana integritas dan tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh para wakil rakyat?

Sebagai legislator, tugas utama mereka adalah menjaga agar hukum ditegakkan secara adil dan konsisten, bukan menggunakannya sebagai alat politik demi kepentingan sesaat. Anggota DPR seharusnya menyadari bahwa setiap keputusan yang mereka ambil bukan hanya berdampak pada proses politik saat ini, tetapi juga akan membentuk masa depan demokrasi Indonesia.

Bila mengabaikan putusan MK, mereka telah menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip-prinsip hukum yang menjadi fondasi negara ini.

Mereka telah mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat bahwa hukum bisa disesuaikan demi kepentingan politik.

Jika para anggota DPR terus-menerus mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan hanya bertindak berdasarkan kalkulasi politik, maka mereka tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik yang telah memilih mereka. Kita memerlukan legislator yang berani mengambil sikap tegas dalam menjaga supremasi hukum, bukan yang tunduk pada tekanan politik.

Keputusan Baleg DPR RI yang hendak mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada merupakan langkah yang berbahaya dan mencederai prinsip-prinsip dasar demokrasi dan supremasi hukum. Keputusan ini tidak hanya menciptakan preseden buruk dalam tata kelola hukum, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa hukum bisa dibengkokkan untuk kepentingan politik tertentu.

Dalam negara demokrasi yang sehat, hukum harus dijunjung tinggi, dan putusan pengadilan harus dihormati oleh semua pihak. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan proses demokrasi bisa dipertahankan.

Jika kita terus membiarkan hukum diabaikan demi kepentingan politik, maka kita akan menghadapi risiko besar terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Sudah saatnya kita kembali menegakkan supremasi hukum, tanpa kompromi. Hanya dengan cara itulah kita bisa memastikan bahwa demokrasi kita tetap kuat dan stabil, serta menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak, tanpa kecuali.

Tanggung jawab ini tidak boleh hanya dibebankan pada mahasiswa atau segelintir kelompok, tetapi harus menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat. Jika kita memilih diam dan membiarkan, maka kita juga turut serta dalam penghancuran nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi. Lebih dari itu, anggota DPR harus ingat bahwa mereka bukan hanya pemain politik, tetapi juga penjaga konstitusi dan hukum negara ini.

Biodata

Suhartina, S.Pd., M.Pd. dilahirkan di Benjala Kabupaten Bulukumba, pada tanggal 30 Agustus 1991. Saat ini penulis tercatat sebagai salah seorang dosen di IAIN Parepare dan anggota FLP Kota Parepare, Email : suhartina@iainpare.ac.id