MANDARNESIA.COM, Bali — Pemerintah Indonesia mendorong lahirnya standar global dalam pengelolaan dan distribusi royalti musik yang transparan dan akuntabel. Dorongan ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4).
Indonesia secara khusus meminta dukungan dari organisasi internasional seperti World Intellectual Property Organization, CISAC, dan IFPI untuk membangun sistem royalti global yang lebih adil.
“Pemerintah tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi hadir sebagai regulator yang memastikan tata kelola berjalan baik,” ujar Supratman.
Regulasi Diperkuat, Industri Musik Berubah Cepat
Pemerintah saat ini tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Dalam proses tersebut, Indonesia membuka ruang masukan dari lembaga global yang menaungi Collective Management Organization (CMO).
Forum ini menjadi titik awal konsolidasi negara-negara ASEAN untuk menyusun tata kelola royalti yang adaptif terhadap perubahan industri musik, terutama di era digital.
Perwakilan negara seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand hadir bersama organisasi global, termasuk perwakilan regional CISAC.
Ledakan Platform Digital, Royalti Tak Selalu Akurat
Supratman menyoroti ketimpangan antara konsumsi musik digital yang meningkat drastis dengan distribusi royalti yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Tingginya konsumsi tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat.”
Fenomena ini diperparah oleh karakter industri musik digital yang lintas negara, sehingga sulit diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja.
Masalah Lintas Batas, ASEAN Diminta Bergerak Bersama
Indonesia menegaskan pentingnya pendekatan regional.
“Kita tidak bisa lagi bergerak sendiri. Ini isu lintas batas, dan harus diselesaikan sebagai satu kawasan.”
Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis terkait tata kelola royalti digital global yang akan diusulkan dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di WIPO.
Ancaman “Black Box Royalty” dan Kebocoran Pendapatan
Salah satu isu utama adalah praktik black box royalty—situasi ketika royalti tidak terdistribusi karena data yang tidak lengkap atau tidak sinkron.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyebut eksploitasi musik kini terjadi secara real-time lintas negara, namun sistem distribusi belum siap mengimbanginya.
Masalah utama meliputi:
- Fragmentasi metadata hak cipta
- Ketimpangan infrastruktur teknologi
- Lemahnya integrasi sistem antarnegara
Dampaknya: kebocoran pendapatan dan berkurangnya hak ekonomi kreator.
Indonesia Dorong Integrasi dan Standar Metadata
Melalui forum ini, Indonesia mendorong:
- Harmonisasi standar metadata karya cipta
- Penguatan posisi tawar CMO
- Integrasi sistem royalti digital di ASEAN
Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi dominasi platform digital global.
Menuju Sistem Royalti yang Adil dan Transparan
Forum ASEAN CMO 2026 menjadi yang pertama menghimpun lembaga manajemen kolektif se-ASEAN. Indonesia juga mengusulkan agar forum ini digelar rutin dengan kepemimpinan bergilir.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai motor reformasi tata kelola royalti di kawasan.
“Tujuan kita jelas: sistem yang adil, transparan, dan memastikan setiap kreator menerima haknya secara layak,” tegas Supratman. (Rls/WM)







