PSU di Bonehau Tak Pengaruhi Hasil

PSU di Bonehau Tak Pengaruhi Hasil -

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Kinatang, pada Sabtu tanggal 25 Februari.

TPS ini terletak di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawei Barat.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan, pihaknya menerima rekomendasi dari Panwaslu untuk melaksanakan pemilihan ulang. Disebabkan, adanya dugaan pemilih ganda, berupa Kartu Keluarga (KK) dan nama yang sama, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tempat tanggal lahir berbeda.

“Jumlah DPT di TPS 2 sebanyak 161dengan surat suara 166, dan lima tambahan untuk cadangan. Dari 166 ditemukan cuman dua yang tidak terpakai. Semua hak pilih yang terdaftar dalam DPT mengunakan hak pilihnya, ditambah pemilih tambahan yang bejumlah tiga orang. Setelah perhitungan semuanya sah. Disitulah muncul kecurigaan Panwas, setelah diperiksa mereka menemukan pemilih ganda,” ujar Hamdan kepada mandarnesia.com melalui via telepon pada Kamis malam.

“Setelah kami buka C-7, yang ganda ini NIK-nya, tetap satu yang menggunakan tidak ada nama yang sama. Cuman ditemukan dua orang di luar yang ganda ini, terindikasi menggunakan dua kali hak pilihnya. Karena di C-7 nomor urutnya dua kali mengisi,” lanjut Hamdan.

“Terkait dengan hasil rekapitulasi yang telah rampung di tingkat Kabupaten, tidak akan berpengaruh. Karena ini hanya satu TPS, kami tidak akan melakukan pleno kembali. Perubahannya nanti akan disampaikan di Provinsi,” ujar Hamdan.

(Sudirman Syarif)