Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–AS

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dalam pertemuan yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor ekonomi dan perdagangan strategis. Kesepakatan ini dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan dari Jakarta, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kedua pemimpin negara menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh dalam proses perundingan.

“Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta berkontribusi secara berkelanjutan terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.

Kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera mengambil langkah-langkah lanjutan guna memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif, sekaligus membuka era baru kemitraan strategis Indonesia–Amerika Serikat.

Perjanjian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra strategis Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Diolah Mandarnesia.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (setneg.go.id)