MANDARNESIA.COM, Medan — Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan kerja sosial yang terintegrasi dengan pelatihan kerja.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membicarakan peluang kerja sama yang lebih konkret agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberikan manfaat sosial melalui pembinaan keterampilan.
Afriansyah Noor menilai sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum penting diperkuat. Menurutnya, koordinasi antarlembaga di tingkat pusat maupun daerah perlu ditingkatkan agar pelaksanaan kebijakan lebih terarah, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kerja sosial membutuhkan wadah yang jelas, salah satunya melalui balai pelatihan vokasi yang berada di bawah Kemnaker.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya,” kata Afriansyah.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga mendorong pembinaan yang memberi bekal keterampilan bagi para pelaku.
Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu yang menjalani proses tersebut, tetapi juga oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan itu sebagai langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Menurut Harli, ke depan sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret.
“Pelaksanaan kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. (Rls/WM)











