,

THR Bermasalah? Posko Kemnaker Sudah Terima 1.134 Konsultasi, Pengaduan Resmi Dibuka

oleh
oleh
Foto: Biro Humas Kemnaker
Foto: Biro Humas Kemnaker

MANDARNESIA.COM, Jakarta – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1.134 konsultasi dari pekerja dan masyarakat sejak pertama kali dibuka pada 2 Maret 2026.

Seiring meningkatnya pertanyaan terkait hak THR menjelang Lebaran, pemerintah kini juga resmi membuka layanan pengaduan THR mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa Posko THR dan BHR 2026 memiliki dua layanan utama yaitu konsultasi dan pengaduan.

“Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka. Posko ini memang disiapkan untuk memberikan konsultasi sekaligus menindaklanjuti laporan pekerja terkait pembayaran THR,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).

Posko THR Layani Konsultasi Hak Pekerja

Menurut Yassierli, layanan konsultasi diberikan kepada pekerja yang ingin mengetahui berbagai informasi mengenai hak THR dan BHR.

Beberapa topik yang paling sering ditanyakan antara lain:

  • siapa saja yang berhak menerima THR
  • cara menghitung THR pekerja
  • hak THR bagi pekerja yang terkena PHK
  • ketentuan THR bagi pekerja kontrak atau pekerja platform digital

Melalui layanan ini, pekerja dapat memperoleh penjelasan resmi mengenai aturan THR sebelum mengajukan laporan jika terjadi pelanggaran.

Pekerja Bisa Laporkan THR Tidak Dibayar

Selain konsultasi, pekerja juga kini dapat mengajukan pengaduan langsung apabila mengalami masalah dalam pembayaran THR.

Beberapa bentuk pelanggaran yang bisa dilaporkan antara lain:

  • THR tidak dibayarkan oleh perusahaan
  • pembayaran THR dilakukan secara dicicil
  • besaran THR tidak sesuai ketentuan
  • perusahaan terlambat membayar THR

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko THR.

“Kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR dapat segera menyampaikan pengaduan melalui Posko,” kata Yassierli.

Dalam Sehari Terima 414 Konsultasi

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi yang masuk dalam satu hari.

Rinciannya meliputi:

  • konsultasi THR online: 306 laporan
  • konsultasi BHR online: 100 laporan
  • konsultasi THR tatap muka: 1 laporan
  • konsultasi BHR tatap muka: 0 laporan
  • konsultasi melalui pusat bantuan: 7 laporan

Sementara itu, akumulasi konsultasi sejak 2 hingga 12 Maret 2026 mencapai 1.134 laporan, dengan rincian:

  • THR online: 673 konsultasi
  • BHR online: 382 konsultasi
  • THR tatap muka: 10 konsultasi
  • BHR tatap muka: 1 konsultasi
  • pusat bantuan: 68 konsultasi

Cara Mengakses Posko THR Kemnaker

Untuk memudahkan pekerja, Kemnaker menyediakan layanan Posko THR secara online dan digital sehingga masyarakat tidak harus datang langsung.

Pekerja dapat mengakses layanan melalui:

  • Website resmi Posko THR: poskothr.kemnaker.go.id
  • WhatsApp layanan Posko THR: 081280001112

Layanan ini juga terbuka bagi pekerja sektor digital seperti ojek online (ojol) dan kurir online (kurol) yang ingin berkonsultasi atau melaporkan permasalahan terkait THR. (Biro Humas Kemnaker/WM)