Laporan: Redaksi
MAMUJU, Mandarnesia.com — Massa pendukung Calon Kepala Desa Barakkang, Kabupaten Mamuju Tengah Jumardi mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah. Mereka menuntut dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pemilihan kepala desa.
Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu, dimenangkan calon nomor urut satu Bahrun Ratte setelah unggul 4 suara.
Dugaan kecurangan yang dimaksud, di antaranya adalah pemilih yang memilih namun tidak berdomisili di Desa Barakkang. Panitia pemilihan tidak menfasilitasi surat panggilan kepada warga, kelengkapan administrasi pemilihan yang tidak lengkap, serta surat undangan yang tidak tersalurkan kepada warga.
“Berdasarkan hal tersebut, masyarakat menuntut agar dapat dilakukan pemungutan suara ulang, agar pemilihan Kepala Desa Barakkang dapat berjalan lebih adil dan transparan,” kata Jumardi dalam surat laporan seperti yang diterima mandarnesia.com, Senin (16/10/23).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Barakkang Jusriadi yang dihubungi mandarnesia.com belum memberi jawaban hingga berita ini diturunkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang juga selaku Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Mamuju Tengah m, Dzulkifli telah menerima laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari salah satu Calon Kepala Desa atas nama Jumardi, SH, MH perihal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Tingkat Desa,” katanya kepada mandarnesia.com, Selasa (18/10/2023).
Pihaknya telah memproses laporan tersebut. Karena laporan ditujukan ke Panitia Tingkat Desa.
“Dalam waktu dekat, tentu kami juga akan memanggil Panitia Tingkat Desa untuk mendengar dan meminta konfirmasi terhadap laporan tersebut,” tutupnya. (*)