Laporan: Rusman Rusli
Menulis itu mudah, tapi jangan digampang-gampangkan. Seakan tersirat dari materi Pelatihan Jurnalistik ASN, mulai pagi hingga Selasa, 16 Juli 2024.
Digelar di Aula Hotel Grand Putra Mamuju, peserta menerima arahan dan masukan baik teori maupun praktik dari beberapa pemateri kawakan di bidangnya masing-masing.
Menyampaikan sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs.H. Farid Wajdi, M.Pd mengutarakan harapan terbaiknya agar setiap OPD memiliki SDM yang tidak hanya terampil menulis. Namun dibarengi dengan kemampuan menjadi edukator bagi masyarakat melalui berita yang ditulis.
Kegiatan ini akan digelar selama dua hari dari 16 hingga 17 Juli 2024. Di hari pertama BPSDM, menghadirkan pemateri dari perwakilan PWI Sulawesi Barat, Perwakilan KPK Sulbar, dan Direktur Insight Mandarnesia.
Segenap peserta antusias mengikuti materi. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya pertanyaan dan tanggapan kepada pemateri mengenai apa saja yang menjadi kendala, hingga keresahan sebagai admin web (pemberita) di masing- masing OPD.
Tantangan Jurnalisme di Era Digitalisasi
Untuk sesi pertama, peserta menerima penjelasan secara gamblang perihal Tantangan Jurnalisme di Era Digitalisasi. Materi yang dibawakan oleh Sulaeman Rahman selaku Ketua PWI Sulbar ini. Peserta digiring agar mampu mengetahui perbedaan antara informasi dan berita.
Di sini dijelaskan bahwa informasi adalah potongan pesan atau kumpulan pesan awal yang disampaikan seseorang dan diterima oleh orang lain yang belum tentu mengetahui kebenarannya. Sedang berita adalah kumpulan informasi media yang telah dicek kebenarannya dan terverifikasi sebelum disampaikan kepada publik atau masyarakat luas.
Jurnalis senior ini mengemukakan perihal adanya fenomena dalam dunia jurnalistik yang sering disebut Disrupsi Digital. Istilah ini dapat digambarkan sebagai fenomena di mana perkembangan teknologi digital menyebabkan perubahan besar dalam berbagai industri dan sektor. Ini sering kali melibatkan penggantian atau transformasi model bisnis tradisional dengan model yang lebih baru yang didukung oleh teknologi digital.
Masih lekat dalam ingatan perihal terjadinya fenomena disfusi digital ini. Sebut saja Pasar Tanah Abang yang terletak di Jakarta Pusat. Lokasi ini adalah salah satu pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara dan merupakan destinasi belanjasangat populer baik bagi pedagang maupun konsumen.
Tempat ini berada tepat di kawasan Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
Berikut beberapa uraian dampak negatif bagi pedagang konvensional yang diakibatkan oleh disrupsi digital :
- Penurunan kunjungan fisik/langsung oleh konsumen
Banyak pelanggan yang beralih ke belanja online karena kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh platform e-commerce (online shop). Hanya dengan beberapa kali kilk, konsumen sudah bisa memilih, menawar hingga layanan delivery yang membuat pembeli tidak usah datang ke toko penyedia barang yang dibutuhkan.
- Persaingan dengan e-commerce
Pedagang di Pasar Tanah Abang menghadapi persaingan ketat dengan toko-toko online yang menawarkan produk serupa dengan harga yang kompetitif dan tentunya fasilitas pengiriman yang terbilang lebih murah tentunya.
- Perubahan perilaku konsumen
Konsumen menjadi lebih cenderung mencari informasi dan melakukan pembelian melalui jejaring internet. Mereka sering membandingkan harga dan produk online sebelum melakukan pembelian secara langsung/offline.
Anti Korupsi dalam Jurnalistik
Pada kesempatan ini, Taupiq Widyaiswara BPSDM, pembahas yang juga berprofesi sebagai penyuluh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengedepankan perihal upaya apa saja yang bisa dan harus dilakukan oleh ASN. Khususnya sebagai jurnalis yang menjadi corong informasi dan aktualisasi OPD kepada khalayak dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi.