MAMUJU-Kecamatan Balabalakang, yang diklaim Pemprov Kaltim terdiri dari dua desa, yakni Desa Balabalakang dan Desa Balabalakang Timur.
Muhammad Yusran Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Induk (Kadin) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuturkan, bahasa yang digunakan masyarakat Pulau Balabalakang didominasi bahasa Tubo dan Dungkait.
“Khusus Pulau Ambo itu ada dua bahasa, antara Kulasi dan Lombo’na Baturoro. Yang di ujung ke arah Barat Pulau Salissingan bahasa Mandar Rangas Majene,” tutur Yusran, yang juga warga Baturoro Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, melalui WhatsApp kemarin.
Sepengetahuan Yusran, ada 10 Pulau yang ada di Balabalakang, seperti Pulau Ambo, Lawia, Sawakkatang, Samataha, Popo’ongan, Salissingan, Seloang, Malamber, Sawoyang, dan Pulau Lamudaang.
“Itu yang saya tahu, pulau yang berpenghuni. Masih ada pulau yang miliknya almarhum Haji Jappe dari Baturoro, tapi tidak berpenghuni, hanya kebun kelapa. Pulaunya orang Baturoro namanya Tappilagaan,’ ujarnya.
Sehingga dirinya tidak setuju jika Pulau Balabalakang diklaim oleh Pemprov Kaltim.
“Saya tidak setuju jika Pulau Bala balakang ini tiba-tiba diklaim oleh Kaltim. Secara teritorial dan administrasi termasuk kultur dan sejarahnya adalah milik Mamuju,” tegas Yusran.
Lanjut Pengurus DPW PAN Sulbar ini, sangat penting mengajak Sulawesi Selatan sebagai induk pemekaran untuk menguatkan data lama bahwa sebelum pemekaran Pulau Balabalakang adalah bagian dari Sulsel.
#BusriadiBustamin