Kerajaan Mamuju dari dari Mamunyu ke Mamuju wilayah bekas Kurri-Kurri yakni Rangas dan Bonepa’as. Perpindahan itu menjadi gerbang masuknya kerjaan Sendana dari budaya agraris menjadi budaya maritim.
Untuk diketahui, Kerajaan Sendana adalah kerajaan yang disepakati sebagai ibu atau indo dalam wilayah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga, berdasarkan mandate yang dilahirkan dalam assitalliang atau sirumung karaya di Tammajarra Balanipa pada tahun 1580.
Sebelumnya kerajaan ini terekam dalam manuskrip sebagai kerajaan yang menjadi peserta Perjanjian Bocco Tallu yang diadakan di Sibunoang. Perjanjian Bocco Tallu adalah ikrar antara Kerajaan Alu, Sendana dan Taramanu.
Bocco Tallu terdiri dari dua kata, Bocco dan Tallu. Bocco” ketika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia memiliki makna perkumpulan atau persekutuan, sedangkan “Tallu” sendiri mempunyai makna, yakni tiga. Jadi Bocco Tallu adalah persukutuan yang terdiri dari tiga, dimana yang dimaksud adalah tiga kerajaan di tanah Mandar yaitu Kerajaan Sendana, Kerajaan Alu, dan Kerajaan Taramanu’.
Adapun yang menjadi rumah dalam perjanjian Bocco Tallu adalah Kerajaan Alu dan tempat pelaksanaannya di Sibunoang (sekarang Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar). Perjanjian Bocco Tallu diperkirakan terjadi antara abad 9 atau 10 M. Menurut para sejarawan Mandar, Bocco Tallu adalah persekutuan pertama yang terjadi diantara kerajaan yang ada di Mandar.
Tokoh utama dibalik dilaksanakannya perjanjian Bocco Tallu adalah raja Alu, Puatta di Saragian yang merasa sangat resah dan khawatir terhadap kedua putranya masing-masing Puatta di Galung yang sudah menjadi raja Alu, Puatta di Lepong yang juga sudah menjadi raja di Taramanu’, dan seorang putrinya yang diperistrikan oleh
Daeng Sirua tak lain adalah adik kandung dari raja Sendana Daeng Palulung. Keresahan Puatta I Saragian memiliki alasan kuat dengan melihat situasi dan kondisi di Mandar saat itu sangat kacau balau, banyak terjadi penjarahan disertai pembunuhan. Perselisihan kerajaan terjadi dimana-mana.
Perluasan wilayah kekuasaan, menjadi yang paling kuat sudah cukup dijadikan sebagai alasan kerajaan lain untuk menaklukkan kedaulatan yang berada disekitarnya. Ditengah kondisi inilah kerajaan Passokkorang tampil sebagi kekuatan besar, mempropaganda kerajaan-kerajan di Tanah Mandar, sehingga terjerumus kedalam pusaran kekacauan.
Khawatir anak-anaknya ikut terseret kedalam pusaran kehancuran. Pada momentum pertalian keluarga antara putrinya dengan Daeng Sirua adik kandung Daeng Palulung yang kala itu menjabat raja Sendana. Ide untuk membuat suatu persekutuan diutarakan kepada Daeng Palulung.
Daeng Palulung menyambut dengan sangat gembira. Diskusi yang melibatkan dua raja ini, dilanjutkan ke adat masing-masing yang kemudian membuahkan hasil untuk mengadakan pertemuan puncak di Sibunoang. Perjanjian inilah yang kita kenal sekarang sebagai Bocco Tallu.
Ada tiga poin yang menjadi keputusan bersama dalam perjanjian Bocco Tallu ini yakni: