Polisi Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sampaga

Polisi Meringkus Pelaku Pembunuhan di Sampaga -

MAMUJU – Pelaku pembunuhan di Sampaga yang merenggut nyawa Ali (30) warga Desa Bunde, dibekuk di rumah keluarganya di Desa Salukayyang, Kecamatan Aralle, Mamasa.

Sesuai rilis yang diterima awak media dari Polres Mamuju, Selasa (19/12), tersangka bernama Wandy alias Narto mengaku membunuh korban disebabkan emosi setelah ayamnya mati. Ia menduga korban yang meracun.

Pada saat mendatangi korban, tersangka sempat melakukan pembicaraan. Pelaku bertanya kepada korban, “Kenapa ayam saya dikasih gabah?”

Ketika ditanya, korban disebutnya marah dan memukul. Emosi pelaku langsung memuncak dan membacok korban dengan menggunakan parang secara berulang-ulang.

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban, yang bernama H. Matta (62).

Menurut keterangan saksi mata, korban terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Senin (18/12), setelah makan malam.

Namun Ali tak kunjung pulang, hingga hari Selasa (19/12) pagi. Seperti hari biasa, saksi menuju ke pembuatan batu merah, tempat korban bekerja.

Di lokasi, saksi kemudian menemukan korban telah tergeletak tak bernyawa, sekitar 20 meter di belakang tempat pembakaran batu merah.

Saksi segera memanggil keluarga korban yang bernama Mama Sarah, dan mengatakan bahwa Ali sudah meninggal.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke aparat. Anggota Polsek Sampaga mengamankan TKP, dan menghubungi Polres Mamuju untuk menurunkan Tim Olah TKP.

Dari TKP ditemukan satu handphone warna orange yang diduga milik pelaku. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diduga melarikan diri ke Kecamatan Keang, Kecamatan Kalukku, dan Kampung Salukayyang, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

Kasat Reskrim Mamuju AKP Jamaluddin, bersama Kanit Resmob Bripka Samsu Alam dan anggota Resmob beserta dua anggota Polsek Kalukku mengejar pelaku.

Pelaku pun tertangkap. Pria yang kini menjadi tersangka itu digiring ke Polres Mamuju untuk menjalani proses hukum.

#Rilis/SudirmanSyarif