Pilkada Majene, Balon Masih Mendulang Rekomendasi

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE, mandarnesia.com — Dari 14 parpol peserta Pemilu 2019, 10 parpol berhasil mengantarkan keterwakilannya di DPRD Kabupaten Majene: seperti  PPP 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, 2 kursi PDI Perjuangan, 2 kursi PKB, PKS 2, PAN 2, Hanura 1 kursi, dan PSI 1 kursi. Total kursi di parlemen Majene sebanyak 25.

Dari 10 parpol, enam diantaranya tengah memberikan dukungan kepada masing-masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, pada Pilkada 9 Desember 2020 sesuai rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Pasangan Fahmi Massiara-Lukman telah didukung empat parpol. PPP, Gerindra, PKS, dan PAN. Sedangkan Andi Ahmad Sukri Tammalele (AST)-Arismunandar didukung Partai Demokrat dan PSI. Partai Golkar, PKB, Hanura, dan PDIP belum memberikan keputusan siapa yang bakal direkomendasikan.

Hasrapuddin Sekretaris DPC PPP Kabupaten Majene mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, pada 13 Februari 2020, PPP yang paling pertama mengeluarkan rekomendasi dukungan ke Fahmi-Lukman.

 “Pada tanggal 13 Februari 2020 keluarlah surat keputusan dewan pimpinan pusat untuk menyetujui pengusungan Fahmi Lukman sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020. Itu masih berlaku sampai sekarang. Sudah final,” kata Hasrapuddin, Senin (6/7/2020).

Alasan paling utama mengusung Fahmi-Lukman lantaran Fahmi Massiara merupakan kader PPP. Ia pun selaku punggawa DPW PPP Sulbar. “Imbauan DPP itu selalu memajukan kader. Karena saya pikir  prioritas utama setiap partai selalu mengutamakan kader.”

Sebenarnya dari PPP sendiri, pasangan Fahmi-Lukman sudah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai Balon Bupati Majene.

“Cuma kami tidak kepedean untuk mengusung seperti itu. Kita berupaya bagaimana selalu bersama-samalah dengan partai lain. Alhamdulillah sudah ada beberapa partai yang sudah bergabung ke kita,” katanya.

Seperti PKS, Gerindra, PAN, dan Nasdem. Dalam waktu dekat sejumlah partai ini juga akan menggaungkan jagoan. Namun saat ini masih berproses. Misalnya PDI Perjuangan dan PKB.

“Setelah bergabungnya dua partai ini kami akan baru deklarasi dukungan sekaligus pembentukan struktur tim pemenangan Fahmi Lukman,” tuturnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Majene Basri Ibrahim menuturkan, PKB terbuka untuk semua kandidat pasangan calon dalam hal membangun komunikasi politik.

“Namun agak intens membangun komunikasi dari incumbent,” kata Basri di kediamannya, Selasa (7/7/2020).

Namun sejauh ini, internal PKB masih menunggu indikator-indakator yang akan dijadikan sebuah kesimpulan. Diantaranya, elektabilitas pasangan calon. “Akan dilihat seperti apa perkembangannya,” ujarnya.

Ia belum bisa memberikan kepastian kapan rekomendasi akan terbit. Namun diperkirakan rekomendasi baru akan keluar pada akhir Juli mendatang.

Ada beberapa balon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang telah mendaftar di DPC PKB Majene, saat penjaringan beberapa bulan lalu, seperti KH. Syibli Sahabuddin, Fahmi Massiara, AST.

“Itu yang dikirim ke pusat karena memenuhi syarat. Sementara yang mendaftar sebagai kosong dua Pak Luman, Irfan Syarif, Harun, pak Itol juga kayaknya mendaftar di PKB,” tutur Basri.

Dalam Pasal 5 PKPU Nomor  3 Tahun 2017, menyatakan syarat dukungan bagi pasangan calon untuk partai politik atau gabungan parpol memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah seluruh parpol dalam pemilu anggota DPRD terakhir di daerah yang bersangkutan. Sehingga jumlah minimal syarat dukungan bagi pasangan calon adalah lima kursi.

“Lima kursi pak,” kata Munawir Divisi Teknis KPU Majene. Sedangkan tahapan pendaftaran pasangan calon bakal dimulai pada awal September mendatang.

“4-6 September 2020, sesuai PKPU 5/2020 tentang tahapan..,” imbuh Munawir.

Foto : Setkab.go.id