Pemkab Mamuju Evaluasi Penerapan Zonasi PPDB

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan evaluasi terhadap penerapan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2019. Menurut Bupati Mamuju Habsi Wahid penerapan bersifat uji coba.

“Sementara saja memang menjadi bahan kajian kita. Nantinya kita jadikan satu kajian apakah dengan sistem zonasi ini efektif atau tidak,” kata Habsi kepada mandarnesia.com di ruangannya, Kamis (27/6/2019).

Baca:https://mandarnesia.com/2019/06/penerapan-zonasi-kadisdikpora-memang-ini-tadi-ada-muncul-kendala/

Kata Habsi, yang pasti tentu men-follow-up apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat dalam sistem zonasi PPDB dan akan dievaluasi dari pelaksanaannya.

“Kalau memang ada yang tidak efektif kita akan memberikan pendapat, pandangan kepada departemen pendidikan,” ujarnya. “Sementara pendaftaran, bagaiaman cara kita memutuskan ia atau tidak kalau belum selesai.”

Penetapan zonasi PPDB di Mamuju mengundang pro dan kontra di masyarakat. Menurut sebagian masyarakat, penerapan zonasi belum cocok untuk kota seperti Mamuju.

“Saya tidak akan mengatakan Mamuju cocok atau tidak. Karena kita belum aplikasikan, kita belum lakukan. Nanti setelah kita uji coba tahun ini dengan sistem zonasi itu baru kita bisa mengatakan ini cocok atau tidak, yang pasti kita lakukan simulasi untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Penerapan zonasi PPBD merupakan keputusan dari pemeritah pusat berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, (Adventorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, Dinas Kominfo dan Persandian).

Reporter: Sudirman Syarif