Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Operasi Ketupat Polda Sulbar akan digelar tanggal 22 April menyesuaikan dengan aturan dari pusat yang terbit beberapa saat setelah rapat koordinasi lintas sektor di Hotel Tombora Mamuju, Kamis (22/4/2021).
Dalam rapat tersebut telah diputuskan operasi ketupat dalam mengawasi kebijakan larangan mudik, untuk menekan penyebaran virus Covid-19, akan dilaksanakan 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun aturan tersebut dirubah.
Aturan itu akan menjadi dasar untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan, terhadap masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.
“Menyesuaikan aturan pusat, ter tanggal 22 April sudah dimulai pemberlakuan larangan mudik,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan kepada mandarnesia.com, Kamis (22/4/2021).
Aturan ini bergeser setelah ada aturan baru yang termaktub seperti gambar di bawah ini