Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Operasi Ketupat Polda Sulbar akan digelar 6 hingga 17 Mei 2021. Selama 12 hari, polisi memberikan pengaman Idul Fitri, serta kebijakan larangan mudik, untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Hal tersebut menjadi dasar nantinya, untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan, terhadap masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.
Menurutnya, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polda Sulbar, serta lintas sektoral untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.
“Mobilisasi massa itu dapat mengakibatkan terjadinya kerumunan, dan dapat meningkatkan kasus positif Covid-19 dan merupakan dasar kita untuk melarang warga untuk mudik,” kata Karo Ops Kombes Pol Muhammad Helmi dalam rapat yang digelar di Hotel Tambora, Kamis (22/4/2021).
Helmi juga telah menyiapkan 1.125 pers gabungan Polda Sulbar, TNI dan instansi terkait, serta pos pengaman dan pos penyekatan, untuk memantau dan mengamankan kebijakan Pemerintah dalam melarang mudik Lebaran Tahun 2021.
Ilustrasi: SINDONews