Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Perusahaan kelapa sawit dan DPRD Sulbar melakukan pertemuan terkait permasalahan yang terjadi di pertanian sawit dan membangun beberapa kesepakatan.
Diantaranya para tim TBS akan menghadap ke Departemen Perkebunan RI.
Baca:https://mandarnesia.com/2019/11/bulan-ini-harga-tbs-kelapa-sawit-naik/
“Atau kita akan undang datang ke Sulbar. Sehingga apa yang menjadi keluhan selama ini bisa dilihat pihak pusat,” kata Kepala Dinas Pertania Abdul Waris Bestari, Senin (11/11/2019).
Ia juga menyampaikan, pada bulan November tim penetapan harga TBS juga sepakat besaran indeks “K” yang disepakati bersama. Yakni 77,50 persen.
“Mudah-mudahan kedepan ini selalu terbuka transparansi dalam setiap pelaksanaan penetapan. Semoga para perusahaan juga selalu terbuka untuk mengikuti prosedur yang sudah disepakati bersama,” ujar Waris.