Kemenkumham Beri Dukungan Kepada 20 WBP Lapas Polewali

POLEWALI, mandarnesi.com–
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawei Barat, H. M. Anwar membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Polewali akan mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, H. M.Anwar saat memberikan sambutan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan itu.

“Saya berharap dengan adanya rehabilitasi sosial narkotika bagi warga binaan Pemasyarakatan ini, sehingga para WBP dapat kembali produktif dan tidak kembali lagi dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Anwar, Kamis (25/2/2021).

Rehabilitasi sosial dimaksudkan untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas hidup serta  mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan  fungsi sosialnya secara wajar

“Selain itu Program Rehabilitasi Sosial Narkotika merupakan salah program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bagi pecandu narkoba,” ujarnya.

Turut hadir Kepala BNNP Sulbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Polewali, Kajari Polewali, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, BNNK Polewali, Waka. Polres Polewali Mandar, Kepala Dinas Pertanian, Pihak Yayasan PKBM Fajar Mulia, serta para para pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan.(rls)