Gembong Narkoba di Tarailu Ditangkap, Satu Lolos

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Penangkapan gembong Narkoba di Jalan poros Sulbar-Sulteng di jembatan Sungai Tarailu Kabupaten Mamuju berlangsung dramatis. Dua pelaku melompat ke sungai, satu tertangkap satu berhasil meloloskan diri.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu ridwan, pergerakan pelaku sejak berangkat dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan sudah dipantau pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat melintasi Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju dengan menggunakan mobil toyota agya warna hitam, personil Dit Narkoba langsung melakukan penghadangan namun mendapat perlawanan dari pelaku dengan menabrak kendaraan petugas, kemudian melarikan diri ke arah Tarailu dan kembali dikejar oleh petugas.

Setibanya di Jembatan Tarailu, kendaraan pelaku terjebak kemacetan, sehingga para pelaku memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat kedalam sungai.

Salah seorang pelaku yang berinisial RM berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara berenang, sedangkan rekannya yang berinisial UN hingga saat ini belum diketemukan.

“Anggota kami dilapangan sudah berkoordinasi dengan tim Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai,” ungkap Syamsul, Rabu (18/11/2021).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu. Berat total lebih dari satu kilogram. Satu unit mobil toyota agya dan satu unit handphone merk nokia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.