Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Sulawesi Barat telah diserahkan Tahun 2020. Jumlahnya mencapai Rp11,08 triliun.
Dana TKDD Kabupaten Mamuju mendapat alokasi tertinggi Rp1,4 triliun. Pemprov Sulbar menerima dana Rp1,3 triliun, Majene Rp315 miliar, Polman Rp 287 miliar, Mamasa Rp 108 miliar, dan Pasangkayu Rp114 miliar. Sementara Kabupaten Mateng hanya mendapat Rp54 miliar
Jumlah yang diterima tahun ini meningkat sekitar Rp450 miliar dibanding DIPA Sulbar 2019. Uraiannya terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk 244 Satker Kementerian Negara/Lembaga dan OPD sebanyak Rp3,68 triliun dan TKDD sebesar Rp7,41 triliun.
“Khususnya konstruksi dan infrastruktur itu dilelang Januari 2020, begitu APBD disahkan langsung jalan. Syarat kepada perusahaan yang tender baik di instansi vertikal agar memiliki Nomor Pendaftaran Perusahan Sulbar agar pajaknya masuk ke kas daerah. Pokoknya anggaran cair langsung potong pajaknya,” kata Gubenur Sulbar Ali Baal Masdar, Jumat (22/11/2019).
Ia menyampaikan kepada setiap bupati untuk mengambil peran untuk menjamin kebijakan pusat selaras dengan kebijakan yang dilaksanakan di wilayah masing-masing. Menurutnya diperlukan perencanaan penyusunan program pembangunan koordinasi yang dilakukan demi terwujudnya keselarasan di pusat dan daerah.
“Agar antara pemerintah pusat, kementerian lembaga sampai daerah bersinergi dan mempunyai kebijakan yang sama sesuai dengan amanat Presiden,” tutupnya.
Foto: Kominfo Sulbar