POLEWALI,mandarnesia.com—Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim melaksanakan kegiatan Reses Tahap Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dari tanggal 6 hingga11 Februari 2021.
Kegiatan reses ini dilaksanakan di Kecamatan Tapango di empat desa di Kabupaten Polewali Mandar. Desa Kalimbua, Desa Riso, Desa Banatorejo, dan Kelurahan Pelitakan.
Abdul Halim menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan reses dalah meningkatkan tugas staf pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam rangka Mendampingi pelaksanaan kegiatan reses DPRD untuk menghimpun data dan informasi, aspirasi masyarakat terkait kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di apil Anggota DPRD terkait. Tujuannya, mendampingi anggota DPRD dalam rangka Pelaksanaan kegiatan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti Aspirasi Konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada Konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam reses tahap pertama dihadiri 575 orang yang terdiri dari beberapa Unsur anatara lain masyarakat antara lain, seluruh kades dan lurah, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kelompok tani dan nelayan.
Dari hasil ini dipeoleh bahwa pelaksanaan kegiatan reses di Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar meghasilkan beberapa masukan dan saran terkait pembangunan.
“Sehingga berdasarkan hal tersebut sebagai Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan menyuarakan hati nurani rakyat yang artinya segala macam aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya aspirasi tersebut dapat diartikulasikan melalui suatu rapat atau sidang pada parlemen kepada pemerintah, untuk mendapatkan tindak lanjut ataupun realisasi dan hasil kunjungan kerja dilapangan diharapkan untuk segera mendapatkan perhatian dan tanggung jawab yang berkesinambungan,” katanya.
Sebagai seorang legislator perwakilan Polewali Mandar dalam berbagai forum senantiasa menegaskan bahwa cita-cita luhur menuju Sulawesi Barat yang Malaqbi, hanya dapat diperoleh bila semua komponen didaerah ini mampu menyatukan kata dan sikap untuk pengabdian bagi rakyat. “Maka dari itu adanya pelaksanaan kunjungan Temu Masyarakat ini selain menyerap aspirasi sekaligus jaring informasi terkait sejauh mana perkembangan atau kehidupan dari masyarakat dan bagaimana peran pemerintah daerah terhadap pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” ungkapnya.
Kunjungan Kerja Reses yang dilakukan selain menyerap Aspirasi dari Masyarakat melalui pertemuan di beberapa Desa dan Kelurahan, juga menyerap aspirasi dari perorangan atau kelompok. Sebab penyampaian aspirasi masyarakat tidak membatasi pada beberapa titik pertemuan saja karena reses sifatnya global sehingga sebagai perwakilan rakyat akan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat pada tingkat yang lebih diatas dan pelaksanaan reses atas program-program prioritas kemasyarakatan tentunya akan disesuaikan dengan hasil musrembang yang selanjutnya akan dikonsultasikan pada pihak eksekutif untuk diperjuangkan sesuai dengan ketentuan kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan Reses yang dilaksanakan mendapatkan apresiasi dari masyarakat dengan harapan adanya perhatian serius dari pemerintah dan segera mendapatkan tindaklanjut dalam bentuk usulan yang dimasukkan dalam perencanaan pemerintah kedepan, begitupula terhadap bantuan kemanusiaan, bantuan perbaikan rumah warga dan bantuan yang bersifat sosial di Desa Kalimbua Kecamatan Tapango.(*)