MANDARNESIA.COM, Mamuju — “Harapan dan masukannya sangat baik. Kita nanti akan telaah masukan tersebut. Apalagi APBD adalah uang rakyat,” ujar Dr. Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulbar kepada mandarnesia.com, Senin (27/5/2024) sore.
Mantan Penjabat Gubernur Sulsel yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini merespons kritik yang disampaikan Ketua Komite Aksi Pembentukan Provinsi (KAPP) Sulbar, Dr. Rahmat Hasanuddin yang meminta Dr. Bahtiar selaku Pj Gubernur Sulbar fokus pada APBD 2024.
“Namun tata kelola APBD ada hukumnya sendiri. APBD bukan kitab suci yang tak bisa berubah,” kata Dr. Bahtiar Pejabat Eselon I Kemendagri kelahiran 1971 ini.
“Ada mekanisme hukum APBD yang diatur. Termasuk kemungkinan penyesuaian sesuai dinamika perkembangan lingkungan pemerintahan, dan penajaman skala prioritas kebutuhan objektif masyarakat,” urai Dr. Bahtiar yang saat menjadi Pj Gubernur Sulsel juga mencatat sejumlah capaian dan inisiasi program.
Namun, kata Pj Gubernur Sulbar ini, semuanya tetap dilakukan dalam koridor hukum tata kelola APBD.
“Termasuk yang sangat penting adalah mendialogkan semua hal terkait kebijakan APBD dengan DPRD, lembaga refresentasi aspirasi, dan kepentingan masyarakat Sulbar,” tulis Dr. Bahtiar via WhatsApp Senin sore.
“Saya pasti akan membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD Provinsi Sulbar. Pemerintahan daerah adalah Gubernur bersama perangkat daerah dengan DPRD,” imbuh mantan Pjs Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020 ini. (***)