Transformasi Kepemimpinan Maraqdia dalam Tradisi Pemerintahan Masa Kini

oleh
oleh

Di tengah krisis kepercayaan terhadap pemimpin modern, tradisi Mandar justru telah lama meletakkan fondasi kepemimpinan yang utuh—bukan hanya soal kekuasaan, tetapi perpaduan antara kecerdasan, etika, spiritualitas, dan keberpihakan pada rakyat. Konsep Maraqdia membuktikan bahwa kearifan lokal tidak pernah usang, justru semakin relevan untuk menjawab tantangan zaman.

Penulis: Dr. H. Farid Wajdi, M.Pd.
Staf Ahli Gubernur Sulbar Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Kualifikasi Kepemimpinan Masa Lalu

Dalam lanskap kebudayaan Mandar, kepemimpinan tidak pernah dipahami sekadar sebagai konstruksi kekuasaan. Ia merupakan hasil penyaringan nilai yang berlapis, berakar dalam kearifan lokal, dan diuji melalui mekanisme sosial yang ketat. Kepantasan seseorang untuk menduduki jabatan tidak hanya ditentukan oleh garis keturunan, tetapi oleh perpaduan antara kompetensi, kesadaran etis, kedalaman spiritual, dan rekam jejak tindakan.

Dalam sistem tradisional, proses seleksi Maraqdia dilakukan oleh dewan adat Banua Kayyang melalui dua tahap utama. Pertama, identifikasi calon dari kalangan “todiang laiyyanna”, yakni mereka yang memiliki strata sosial tertinggi—keturunan bangsawan, anak raja, maupun kerabat kerajaan.

Namun, legitimasi kepemimpinan tidak berhenti pada faktor genealogis. Tahap kedua menekankan pemenuhan standar kelayakan yang mencakup empat dimensi utama:

  • Intelektualitas (manawang puluq-puluqna),
  • Etika (malumu kedzo),
  • Spiritualitas (makkedeang agama),
  • Reputasi dan jejak tindakan.

Keempat dimensi ini diuji melalui mekanisme adat yang dijalankan oleh empat lembaga Pappuangang, yang berfungsi sebagai instrumen normatif sekaligus epistemologis dalam budaya Mandar.

Empat Pilar Seleksi Kepemimpinan

Setiap Pappuangang memiliki peran spesifik dalam menilai kelayakan calon Maraqdia:

  • Pappuangang Samasundu: Menilai dimensi intelektual—kejernihan nalar, keluasan wawasan, dan kemampuan membaca realitas.
  • Pappuangang Mosso: Menguji integritas etis—kesantunan, kepantasan, dan karakter moral.
  • Pappuangang Napo: Menjaga dimensi spiritual—kedalaman batin dan kesadaran transendental.
  • Pappuangang Todang-todang: Menilai rekam jejak sosial—keberpihakan pada rakyat dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan.

Keempatnya membentuk satu kesatuan utuh: integrasi antara akal, hati, jiwa, dan tindakan. Inilah bentuk meritokrasi khas Mandar—bukan sekadar kompetisi individual, tetapi keselarasan antara kapasitas personal dan aspirasi komunal.

Transformasi Kepemimpinan untuk Masa Kini

Nilai-nilai kepemimpinan masa lalu tersebut sesungguhnya merupakan modal strategis dalam merancang kepemimpinan masa depan. Dalam konteks pemerintahan modern, revitalisasi nilai-nilai Pappuangang menjadi penting sebagai fondasi etika publik yang berakar pada kearifan lokal.

Kepemimpinan hari ini sering kali terjebak pada pendekatan teknokratis semata. Padahal, tradisi Mandar mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah pertemuan antara kompetensi dan kebajikan, antara kemampuan dan kelayakan moral.

Todilaling, Raja pertama Balanipa, merumuskan dua syarat utama bagi seorang pemimpin:

  • Manawang puluq-puluqna — kecerdasan, keberanian, dan kapasitas berpikir;
  • Malumu kedzona — adab, kesantunan, dan kerendahan hati.

Dengan kata lain, pemimpin yang layak adalah mereka yang berakal lurus dan berbudi luhur.

Sementara itu, pada masa raja keempat Balanipa, dirumuskan orientasi utama kepemimpinan:
“Mappacoi atuo tuona paqbanua”—memastikan kesejahteraan dan keamanan rakyat.

Visi ini dijabarkan dalam lima prioritas:

  • Ketahanan dan produktivitas pertanian (dimamatanna daung ayu),
  • Kelimpahan perikanan (malimbonna rura’),
  • Stabilitas sosial dan keamanan (maringinna litaq),
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (ayarianna banne tau),
  • Penegakan nilai-nilai agama (atepuanna agama).

Kelima prioritas ini menunjukkan integrasi antara dimensi material dan spiritual—sebuah konsep pembangunan yang relevan hingga hari ini.

Kesimpulan

Pertama, sistem seleksi kepemimpinan berbasis Pappuangang menunjukkan bahwa kualitas pemimpin harus mencakup:

  • Kedalaman intelektual,
  • Kesadaran etis,
  • Kematangan spiritual,
  • Rekam jejak kinerja.

Kedua, transformasi nilai-nilai tersebut dalam konteks modern dapat dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang lebih substansial, dengan melibatkan lembaga adat, tokoh masyarakat, dan organisasi kultural—bukan sekadar prosedur formal administratif.

Ketiga, esensi kepemimpinan tetap sama lintas zaman:
kemampuan menghadirkan kemaslahatan, menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat, serta menjadikan kekuasaan sebagai jalan pengabdian, bukan dominasi.

Sumber bacaan :

  • Syahrir Kila, 2015: Budaya Politik Kerajaan Balanipa , Pen Refleksi Makassar.
  • Wawancara dengan Alm. Borahima (Tomawuweng Samasundu), Tahun 1992 mantan Kepala Biro Akademik d/h IKIP Ujung Pandang, sekarang UNM Makassar.