mandarnesiamcom — Menindaklanjuti aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Kamis (1/2/2018) DPRD mengelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasrem, dan Bulog.
Dalam pertemuan itu Ketua DPRD, Suraidah Suhardi mengungkapkan, ia memberikan penyampaian bahwa DPRD tidak memiliki kewewenang untuk memberikan harga gabah.
“Sebentar jam kedua, pak bupati mengundang kami untuk rapat bersama mengenai hal ini,” kata Suraidah, Jumat (2/2/2018).
Terkait masalah gejolak pelarangan penjualan gabah kering ke luar daerah, ia meminta menunggu hasil dari Bupati Mamuju.
“Jadi kalau dari saya, kita menunggu dululah hasil rapat dari bupati,” harapnya.
Setelah bertemu dengan Bupati Mamuju, salah satu aspirasi yang akan disampaikan, masyarakat menginginkan jangan ada larangan penjualan gabah ke luar daerah.
“Itu juga akan menjadi bahan masukan, terkait masalah harga. Kabupaten Mamuju harganya begini, sedangkan kabupaten lain sekian, harus ada kesesuaian di satu wilayah,” harapnya.
Karena ketika harga tidak ada kesesuaian, lanjut Suraidah, akan terjadi fluktuasi harga di tengah masyarakat.
Namun, keputusan pemerintah melarang penjualan gabah kering ke luar daerah, menurutnya sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan.
“Itu untuk menjaga stabilitas pangan. Kalau kita jual semua, siapa yang mau tanggung?”
Reporter: Sudirman Syarif