Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE,mandarnesia.com- Aksi pencurian selama ini meresahkan sejumlah masyarakat di Wilayah Kabupaten Majene, akhirnya berhasil diringkus Tim Passaka Polres Majene.
Pelakunya adalah RZ. Ia seorang buruh bangunan yang merupakan salah satu warga Lingkungan Rangas, Kecamatan Banggae, Majene. Ia disergap di rumah saudara pelaku di Desa Sekka-Sekka Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (5/3/20).
Kasat Reskirim Polres Majene AKP Jamaluddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, menyebutkan tersangka merupakan spesialis rumah kosong yang tidak segan-segan menggasak barang berharga milik korban hingga ludes.
“Tersangka bahkan memiliki empat laporan Polisi sekaligus dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat ),” kata Syamsu Ridwan.
Beberapa lokasi yang dijadikan sasaran pelaku, misalnya di Lingkungan Tunda Kelurahan Labuang Utara, Majene. Sebuah Ruko penjualan, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak 30 juta rupiah.
“Selanjutnya di Indomaret unit Banggae pelaku berhasil mengambil uang tunai sebanyak 13 juta. Uang milik Toko Sentosa sebanyak 14 juta dan terakhir pelaku juga berhasil mencuri satu unit laptop di SD 20 Rangas,” jelasnya.
Modusnya, dengan mencungkil, membongkar, atau merusak rumah yang sedang kosong dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Selain mengamankan tersangka tim passaka juga menyita sejumlah alat perkakas yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya, yaitu satu buah obeng plat (alat yang digunakan pelaku untuk mencungkil ), satu buah kunci T modivikasi yang digunakan pelaku untuk mencungkil, tiga unit sepeda motor (kendaraan yang digunakan pelaku melakukan pencurian), 14 slot rokok hasil curian dari toko indomaret, 23 unit korek api dari hasil curian dari toko indomaret, serta satu unit handphone oppo A5S warna merah yang di beli oleh pelaku dari hasil curian.
Hingga saat ini pihak Penyidik Polres Majene masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Foto : Humas Polres Majene