Potret IPM Sulbar Sembilan Tahun Terakhir

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Barat 0,97. Meningkat sebesar 0,63 atau 65,73 di tahun 2019. Tahun sebelum IPM Sulbar sebesar 65,10.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat memperlihatkan, dari tahun ke tahun terus tumbuh. Sejak delapan tahun terakhir pembangunan manusia di Sulbar berstatus sedang, dari sebelum rendah.

Tampak seluruh komponen pembentukan IPM Sulbar juga mengalami peningkatan. Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHL), bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 64,83 persen, meningkat 0,03 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Harapan Lama Sekolah (HLS) yakni anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,62 tahun. Meningkat 0,03 dibandingkan tahun sebelumnya. Demikian juga Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yakni penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,73 tahun. Meningkat 0,23 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengeluaran per kapita disesuaikan (Harga konstan 2012) telah mencapai 9,235 juta rupiah pada tahun 2019. Meningkat Rp184 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

Data BPS, tahun 2011 IMP Sulbar 60,63. Tahun berikutnya IPM 61,01. Tahun 2013 IPM 61,53. Tahun 2014 IPM 62,24. Tahun 2015 IPM 62,92. Tahun 2016 IPM 63,60. Tahun 2017 IPM 64,30. Tahun 2018 IPM 65,10, dan Tahun 2019 IPM 65,73.

IPM menjelaskan, bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapat, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. IPM dibentuk tiga dimensi dasar, umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, standar hidup layak.

Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh harapan hidup saat lahir, yaitu jumlah tahunan yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup. Dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umum pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.

Pengetahuan diukur melalui indikator rata -rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Rata-rata lama sekolah (RLS) adalah rata-rata lama tahun penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal.

HLS sebagai lamanya sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa yang akan datang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapital disesuaikan, ditentukan dari nilai pengeluaran per kapital dan parutan daya beli.

“IMP dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standarisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks,” kata Kepala BPS Sulbar Win Rizal di kantornya, Senin (17/2/).