Mobil Dinas Kesehatan Menabrak Pengendara Motor Ditangani Polres Majene

MAJENE, mandarnesia.com — Pengendara Mobil Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang menabrak pengendara motor ditangani Kepolisian Resort (Polres) Majene.

Mobil Toyota Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi DC 8039 dikemudian Ahmad Ahkyar (24) diberhentikan saat melintas di depan Mapolsek Malunda, Majene.

Kendaraan tersebut diberhentikan setelah menabrak pengendara motor di Desa Onang, Majene.

Kapolsek Malunda AKP Rahardian Bayu Trisna mengatakan, lakalantas di wilayah Onang, Kecamatan Sendana cuman mobil sempat diamankan di Polsek Malunda. “Sudah ditangani Polres Majene,” kata Rahardi, Selasa (11/6/2019).

Saat terlibat kecelakaan, mobil milik Dinas Kesehatan itu ditumpangi tiga penumpang dan seorang supir, dua di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat dr. Azis bersama istrinya yang juga merupakan Direktru Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat dr. Hartini.

Dua pengendara yang menjadi koraban mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Sendana.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menyampaikan, kasus tabrakan di Onang sudah ia evaluasi.

“Sebenarnya tidak melarikan diri dia hanya melapor ke polisi kalau dia menabrak dan tabrakannya bukan berat. dan akhirnya di sendiri yang membawa korban untuk diobati. Ini bagus karena dia bertanggungjawab. Tidak seperti yang diberitakan tabrak lari,” kata Idris, Selasa (11/6/2019).

Disampaikannya, mobil lapangan harus bebasis di kantor. Siapapun berhak menggunakan asalkan ada prosedur yang dilewati.

“Siapa pemohon setiap penggunanya, ada pertanggungjawabannya. Siapa tahu tabrak gunung, tabrak orang tetap dia bertanggungjawab,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif