Lukman: Podes, Upaya Membangun Daerah dari Desa

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE, mandarnesia.com–Bupati Majene Lukman menutup kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) Kabupaten Majene 2021 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Majene.

Acara digelar di Hotel Villa Bogor Leppe, Rabu (26/5/2021). Turut hadir Kepala BPS Majene,  para instruktur daerah Podes 2021.

Podes merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendataan Podes mendahului kegiatan Sensus yang dilakukan oleh BPS. Khusus di Kabupaten Majene, Podes dilaksanakan di 20 Kelurahan dan 62 Desa.

Bupati Majene Lukman mengatakan, pembangunan desa harus menjadi prioritas karena terkait dengan upaya membangun Indonesia khususnya Majene dari pinggiran. Gerakan pembangunan desa tersebut juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan UU Desa dan mengawal pencapaian target-target RPJM 2020-2024.

Katanya, dalam mengawal Nawacita Presiden Jokowi dan berjalan dengan arah yang tepat, maka dibutuhkan data yang akurat. Implementasinya, adanya data dan informasi tentang potensi spesifik semua wilayah terutama perencanaan, pengendalian dan evaluasi  pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik.

Untuk itu, ia meminta kepada calon petugas untuk bersungguh sungguh dalam melaksanakan pendataan.

“Pahami benar konsep-konsep yang disampaikan instruktur dan bekerja dengan semangat,” katanya.

Kepala BPS Majene Syihabuddin menjelaskan, pelaksanaan pendataan podes 2021 dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 30 Juni mendatang. Setiap pencacah melakukan kunjungan ke semua wilayah yang menjadi tugasnya, yaitu desa, kelurahan, kecamatan atau kabupaten dan mencatat data serta informasi yang tersedia. Baik melalui penulisan dokumen maupun wawancara dengan aparat pemerintahan.

Selain itu katanya, untuk pendataan podes melalui aplikasi CAPI termasuk pertanyaan-pertanyaan yang termuat.

Ia juga menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Podes, diantaranya menyediakan data yang mendukung perencanan kegiatan Sensus Pertanian 2023, sarana Updating Master File Desa (MFD), meyediakan data tentang keberadaan dan potensi yang dimiliki desa dan kelurahan meliputi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah. Selain itu untuk keperluan updating klasifikasi/tipologi desa perkotaan, perdesaan, pesisir-nonpesisir. “Podes ini juga untuk data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil termasuk perhitungan indikator-indikator pembangunan kemajuan desa,” jelasnya.