Penyaluran Bantuan Korban Gempa Wajib Taat Prokes Covid

Reporter: Sudirman Syarif

MALUNDA, mandarnesia.com — Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Majene Ilhamsyah, menyebut pihaknya telah melakukan langkah antisipasi kemungkinan penularan Covid-19 dalam menyalurkan bantuan berupa dana perbaikan rumah bagi korban gempa bumi, 15 Januari 2021.

”Kita akan koordinasi dengan pihak BRI agar pembukaan rekening oleh masyarakat yang terdampak, itu berdasarkan protokol kesehatan,” katanya kepada mandarnesia.com, Rabu (26/5/2021).

Bantuan akan disalurkan secara nontunai melalui rekening penerima bantuan setelah pembukaan rekening dilakukan di BRI. Untuk Kecamatan Malunda dan Ulumanda ada sekitar 3,880 kepala keluarga yang akan membuka rekening di satu teras BRI.

Ilhamsyah akan meminta warga menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jaga jarak, pada saat pembukaan rekening di bank. “Pasti kita akan sampaikan ke pihak BRI untuk melakukan hal tersebut, agar ini (Covid) bisa terhindari,” jelasnya.

Rekening baru akan diwajibkan bagi penerima bantuan. Menurut pemerintah, hal tersebut tidak akan ada masalah meskipun telah memiliki rekening di BRI.

“Buka rekening kembali, karena itu tanpa bunga. Karena sudah ada petunjuk, buka rekening, karena tidak ada masalah. Supaya mudah dicek, apakah dananya sudah masuk atau tidak,” jelasnya.

Untuk pengawasan, IIhamsyah mengatakan akan ada tim teknis yang akan diturunkan mendampingi masyarakat melakukan perbaikan rumah.

“Jadi kalau misalnya ada rumah kategori sedang, misalnya itu didampingi perbaikan, sesuai dengan kaidah kebencanaan. Jangan cuman perbaikan saja, tetapi rawan rumahnya rubuh,” tutupnya.